Khusnul Khatimah S.Pd.,M.Pd.
Oleh: Khusnul Khatimah S.Pd.,M.Pd.
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, UMKT
umkt.ac.id, Samarinda- Pendidikan menjadi landasan pembangunan suatu bangsa. Konstitusi kita menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Saat ini upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif menjadi semakin mendesak. Secara global melalui SDGs (Sustainable Development Goals), praktik pendidikan inklusif terus digaungkan sebagai harapan untuk semua anak tanpa terkecuali dipenuhi hak sosial dan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan, dan juga menjadi agenda utama dalam pendidikan pada semua satuan pendidikan reguler.Â
Berbagai riset menujukan bahwa presentasi anak berkubutuhan khusus yang menempuh pendidikan masih sangat minim. Hal tersebut artinya dibutuhkan upaya konferhensif dari berbagai elemen baik pemerintah dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesataraan akses dalam pendidikan. Perlu dipahami juga bahwa Inklusif berarti memberikan hak pendidikan kepada semua anak tanpa terkecuali tanpa memandang latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Tulisan ini akan mencoba menelisik tantangan, kemajuan, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk merumuskan pendidikan inklusif yang lebih baik di Indonesia.
- Kondisi Pendidikan Inklusif di Indonesia
Di Indonesia sendiri sebenarnya terdapat beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diklasifikasikan menjadi 6 (enam) jenis diantaranya SLB-A (dikhususkan untuk penyandang tuna netra), SLB-B (dikhususkan untuk penyandang tuna rungu), SLB-C (dikhususkan untuk penyandang tuna grahita), SLB-D (dikhususkan untuk penyandang tuna daksa), SLB-E (dikhususkan untuk penyandang tuna laras), SLB-G (dikhususkan untuk penyandang tuna ganda). SLB juga terbagi menjadi dua berdasarkan penyelenggaranya yaitu SLB Negeri dan SLB Swasta. Tidak dipungkiri bahwa pendidikan bagi anak dengan kebutuhan khusus memang harus disesuaikan dengan keadaan/keterbatasan yang dimiliki. Hal ini untuk membantu anak-anak agar dapat dengan maksimal menerima dan memahami pembelajaran yang mereka terima.Â
Namun demikian, masih banyak juga kekurangan pada SLB seperti kurangnya ketersediaan sekolah luar biasa itu sendiri, kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya tenaga pendidik dan kependidikan dan kurangnya dukungan masyarakat. Belum meratanya SLB di seluruh daerah di Indonesia menjadi suatu kendala terhadap pemerataan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Masyarakat juga masih memiliki stigma negatif terhadap SLB. Masih banyak pandangan bahwa memasukkan anak mereka di sekolah khusus merupakan suatu hal yang memalukan dan asing bagi mereka.Â
Adanya pendidikan inklusi sebenarnya dapat menjadi solusi yang efektif bagi orang tua yang menginginkan anak mereka tetap dapat bersosialisasi dengan anak-anak reguler. Konsep pendidikan inklusi yang dilaksanakan di sekolah reguler menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa anak dengan kebutuhan khusus tidak boleh dibeda-bedakan dalam memperoleh pendidikan, mereka juga memiliki hak untuk berkehidupan sosial bersama anak-anak lainnya. Namun tentunya hal tersebut juga masih memiliki tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya. Akan tetapi, hal tersebut harus menjadi semangat untuk terus meningkatkan pendidikan inklusi yang efektif bagi seluruh anak di Indonesia.Â
- Tantangan Pendidikan Inklusif
Stigma terhadap anak-anak dengan kebutuhan khusus atau anak disabilitas masih menjadi kendala serius. Masyarakat cenderung mengisolasi anak-anak dengan kebutuhan khusus, yang pada gilirannya memperburuk kondisi mereka dan membuatnya sulit untuk mengakses pendidikan yang layak. Harus diakui bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan inklusif masih rendah. Sebagian besar masyarakat belum memahami secara utuh bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik dan mentalnya.Â
Hal yang perlu dipahami bersama adalah pendidikan inklusi bukanlah sekadar program untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, melainkan suatu bentuk pendidikan yang memperhatikan dan menghargai keberagaman setiap individu, sehingga pada taraf ini masyarakat dapat melihat bahwa pendidikan inklusi bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif.Â
Dalam rangka mencapai cita-cita bersama untuk mewujudkan pendidikan inklusif, syiar terkait program edukasi dan kampanye publik perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah, lemabaga masyarakat, dan lembaga pendidikan. Menciptakan lingkungan sekolah yang ramah disabilitas juga menjadi salah satu kunci terciptanya pendidikan inklusif yang efektif. Lembaga pendidikan juga memiliki peranan untuk mengajarkan pada anak didik reguler pentingnya menghargai dan menghormati sesama tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan khusus.Â
Maka dari itu, penting juga melakukan evaluasi terhadap sumber daya pendidikan seperti guru terlatih dan fasilitas yang ramah inklusi yang saat ini dinilai masih terbatas. Meskipun upaya-upaya tentang peningkatan telah memperlihatkan trend positif namun hal ini masih perlu untuk terus ditingkatakan. Sumber daya pendidikan yang belum maksimal ini menjadi salah satu penghambat upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang merata di seluruh negeri. Menjadi keharusan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan investasi dalam sumber daya pendidikan, termasuk pelatihan guru, penyediaan fasilitas inklusif, dan pengembangan kurikulum yang mendukung keberagaman. Negara memiliki peranan penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara termasuk anak dengan kebutuhan khusus menerima pendidikan tanpa dibeda-bedakan.
- Pencapaian dan Inisiatif Positif
Meskipun masih banyak tantangan, beberapa langkah positif telah diambil untuk meningkatkan pendidikan inklusif di Indonesia. Program inklusi seperti "Guru Layak Inklusi" telah melatih ribuan guru agar dapat mengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus. Selain itu, pembangunan fasilitas inklusif di beberapa sekolah telah meningkatkan aksesibilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Tentunya untuk mencapai sistem pendidikan inklusif dan lebih merata dibutuhkan perluasan akses sehingga semua sekolah tanpa terkecuali menerima peserta didik berkebutuhan khusus, menyiapkan akomodasi yang layak, dalam hal ini menciptakan dukungan berbagai pihak terutama dana dan akomodasi kurikulum, mempersiapkan sumber daya manusia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Hal tersebut tentunya perlu diapresiasi dan dikawal bersama mengenai bagaimana komitmen negara dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan merata.
Secara umum, Permendikbudristek tersebut mengatur tentang penerima manfaat Akomodasi yang Layak (AYL) yang merupakan peserta didik penyandang disabilitas pada semua tingkatan pendidikan dari taman kanak-kanak sampai pada perguruan tinggi serta Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Fasilitasi penyediaan AYL melalui penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana, penyiapan dan penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan penyediaan kurikulum.
Pendidikan inklusif bukan hanya hak setiap anak, tetapi juga investasi masa depan bangsa. Dengan mengatasi tantangan dan mengambil langkah-langkah positif, Indonesia dapat mencapai sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah diversitas dan memberikan setiap anak kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Mulai dari orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan serta negara memiliki peranan penting untuk terus meningkatkan upaya pemenuhan pendidikan inklusi bagi seluruh anak di Indonesia. Perkembangan teknologi juga dapat dijadikan sebagai salah satu strategi meningkatkan perkembangan pendidikan inklusi di Indonesia. Yangmana ini tetap harus dibarengi dengan pengawasan dan evaluasi yang berkala agar pendidikan inkluasif dapat merata di seluruh daerah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H