Surabaya -- Manusia mulai lahir sampai mati diatur oleh hukum. Itulah alasannya mengapa hukum dekat sekali dengan kehidupan manusia. Banyak lagi alasan lain yang diungkapkan oleh Dr. Lanny Ramli, S.H., M.Hum., soal mengapa hukum sangat penting dan perlu dipelajari.
Salah satu tema mata pelajaran PKn kelas XI SMA adalah "Memahami Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia". Maka untuk menunjang pembelajaran tentang hukum dan peradilan itulah SMA Santo Carolus Tarakanita Surabaya mengundang Lanny sebagai nara sumber.
Adapun Lanny adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Universitas Airlangga tahun 2010-2019. Tidak disangka-sangka Lanny bahkan merupakan orang tua dari Jonathan Hever (alumni SMA Santo Carolus Tarakanita Surabaya).
Dengan dipandu oleh Guru PKn SMA Santo Carolus, Albert Tito, S.Pd., PJJ berlangsung melalui telekonferensi Zoom pada Rabu, 3 Februari 2021 pukul 07.30 -- 09.30 WIB. Albert mengumumkan kepada para peserta didiknya bahwa PJJ ini sekaligus sebagai penilaian ulangan. Maka penting untuk selalu menyalakan kameranya.
Dosen yang mengajar di Unair sejak tahun 1990 tersebut pun menunjukkan beberapa pengertian hukum dari Plato, Van Apeldoorn, Mochtar Kusumaatmadja, dan Sudikno Mertokusumo.
Mempelajari hukum itu penting dan perlu karena segala sesuatu selalu berdasar hukum, mulai dari prosedur sampai dengan akibat hukum.
"Kalian mendaftar ke SMA pasti membawa berkas-berkas SMP. Dari pendaftaran itulah prosedur, lalu sekolah, belajar, hingga lulus SMA itu merupakan akibat hukum," terang dosen kelahiran Surabaya tersebut.
Lanny selalu memberi contoh di setiap poin yang dijelaskan. Misalkan untuk menunjukkan hukum perdata Lanny mengambil contoh tentang utang. Umumnya orang berutang kepada temannya. Dan itu kadang juga terjadi di sekolah. Maka Lanny mengajak siswa-siswi membiasakan diri untuk tidak berutang.
"Bagaimana menurut ibu tentang kasus seorang yang membunuh orang lain demi melindungi ibunya?," tanya Merlyn, siswi kelas XI IPA 2.
"Contoh ada saksi yang mengatakan waktu lalu yang melindungi ibunya ini pernah bertengkar dengan yang menyakiti ibunya. Ini bikin repot, dianggap itu sebagai kesempatan membela ibunya lalu terjadi pembunuhan. Kemudian dia bisa dijatuhi hukuman mati. Tetapi Indonesia mengedepankan hak asasi manusia. Kemudian ada banding, grasi, sehingga hukuman mati dikonversi menjadi hukuman seumur hidup," tambah dosen yang juga memiliki pekerjaan part time sebagai pengacara ini.
"Kami pulang dengan wawasan yang lebih besar tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia," kesan Maxi dari kelas XI IPS mewakili teman-temannya menyampaikan testimoni PJJ hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H