"Contoh ada saksi yang mengatakan waktu lalu yang melindungi ibunya ini pernah bertengkar dengan yang menyakiti ibunya. Ini bikin repot, dianggap itu sebagai kesempatan membela ibunya lalu terjadi pembunuhan. Kemudian dia bisa dijatuhi hukuman mati. Tetapi Indonesia mengedepankan hak asasi manusia. Kemudian ada banding, grasi, sehingga hukuman mati dikonversi menjadi hukuman seumur hidup," tambah dosen yang juga memiliki pekerjaan part time sebagai pengacara ini.
"Kami pulang dengan wawasan yang lebih besar tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia," kesan Maxi dari kelas XI IPS mewakili teman-temannya menyampaikan testimoni PJJ hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H