Sidik menyampaikan WTP yang ke-15 ini menjadi kebahagiaan SOLOPEDULI selaku Amil dalam mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam mengelola dana umat, baik duta, donatur, dan mitra SOLOPEDULI.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terwujudnya laporan dengan hasil WTP ini. Dengan adanya audit KAP dan penyerahan laporan keuangan SOLOPEDULI, menunjukkan bahwa sebagai Lembaga Amil Zakat, SOLOPEDULI mampu memenuhi regulasi yang melekat dalam Undang-undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011," pungkasnya.
Semoga pencapaian laporan keuangan yang telah diaudit KAP dengan hasil WTP ini menjadi wasilah keridaan Allah, menambah kepercayaan masyarakat dalam menitipkan zakat, infak, sedekah, dan wakafnya melalui SOLOPEDULI. <>
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H