Terakhir kebijakan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun menjadi akhir paparan yang mulai diberlakukan terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2022 ini.
"Imigrasi melakukan penyederhanaan birokrasi, mempermudah dan mempercepat pelayan dengan melakukan pembenahan pada aspek peraturan, aspek sistem dan aspek sumber daya manusia, guna mendukung kebijakan peningkatan Investasi Asing dan sektor pariwisata," ungkapnya menutup kegiatan rapat Penataan Kebijakan Keimigrasian dalam Pelayanan Visa dan Izin Tinggal yang Mendukung Investasi dan Pariwisata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H