Mohon tunggu...
Lapas Jogja
Lapas Jogja Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta

Dikelola oleh Tim Hubungan Masyarakat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Lapas Jogja atau Lapas Wirogunan adalah lapas tertua di D.I. Yogyakarta, dibangun pada masa kolonial 1917, merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Penegakan Hukum Transparan & Akuntabel, Lapas Jogja Siap Terapkan SPPT-TI

27 Januari 2023   11:54 Diperbarui: 27 Januari 2023   13:15 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halaman depan Surat Keputusan Dirjenpas terkait SPPT-TI. | Dok. Humas Lapas Jogja

"Dengan pengembangan da implementasi ini, kedepannya saya harapkan SPPT-TI dapat menjadi aplikasi nasional dalam mendukung proses administrasi penegakan hukum agar lebih transparan dan akuntabel," harap Menko Polhukam dikutip dari Siaran Pers 83/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2022.

Monev oleh Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/ Bappenas, Slamet Soedarsono. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja
Monev oleh Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/ Bappenas, Slamet Soedarsono. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Terkait SPPT-TI, pada Selasa (6/12/2022) yang lalu, Lapas Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev) oleh Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/ Bappenas, Slamet Soedarsono.

Kunjungan ini merupakan yang pertama terkait penggunaan SPPT-TI. Kepada struktural Lapas Yogyakarta, Slamet mengapresiasi penerapan teknologi informasi yang ada di Lapas Yogyakarta sebagai alat untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi.

"SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara empat lembaga penegak hukum Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Ditjenpas Kemenkumham RI. Harapan kita, hasil yang didapat bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan keinginan bersama dimana masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum," ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan saat itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DIY, Agus Setiadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Gatot Guno Sembodo. [HT]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun