Pati – Dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia RI Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemenkumham. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati mulai hari Senin, 06 Februari 2023 kenakan seragam baru.
Pada Apel Pagi di halaman depan Lapas Kelas IIB Pati, terlihat seluruh Petugas menggunakan pakaian seragam abu-abu. hal itu dilakukan sesuai dengan pengumuman internal Lapas Pati Nomor W.13.PAS.PAS 19.UM 01.01-268, tentang Jadwal Berpakaian Dinas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Febie Dwi Hartanto berharap melalui seragam baru ini akan mampu membangkitkan semangat bagi pegawai Lapas Pati dalam melaksanakan tugas.
“Hari ini Kami Petugas Lapas Pati mengenakan Seragam baru, semoga dengan seragam baru ini seluruh pegawai lapas Pati Lebih bersemangat dalam mengabdikan diri ke masyarakat,” ucap Kalapas.
Pakaian dinas merupakan tampilan guna menunjukkan identitas seorang ASN ketika melaksanakan tugas. Di Indonesia, setiap kementerian memiliki ciri khas tersendiri dilihat dari segi warna yang digunakan. Hal itulah yang menjadikan Kemenkumham mengambil langkah dengan mengganti warna yang dikenakan pada pakaian dinas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H