Dalam hal penerapannya secara internal, Beliau mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarkatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri sudah terlaksana kegiatan Konseling Rehab dengan durasi waktu 3 Jam perminggu bagi para residen rehab dari target awal sesuai dengan yangg diterapkan di Amerika Serikat, yakni dengan durasi waktu 4 jam perminggu.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan kesimpulan dari paparan yang telah dijelaskan. Beliau menyampaikan bahwa Metode Therapeutic Community (TC) ini adalah metode yang diterapkan pada Program Rehabilitasi Pemasyarakatan mengenai bagaimana cara kita bisa mengelola pengguna narkotika agar dapat dikelompokkan menjadi suatu komunitas yang kemudian diberikan terapi perlakuan guna membantu mereka berubah dari sebelumnya ketergantungan menjadi tidak lagi.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kalapas juga menyebutkan 4 (empat) hal yang perlu dilaksanakan dalam penyelenggaran Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dengan Metode TC yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam waktu dekat, antara lain :
1. Doa pagi yang dilakukan secara rutin setiap akan memulai kegiatan;
2. Pembacaan Dekrit yang berisi kalimat penguatan hati oleh residen rehab;
3. Sharing feeling antar residen rehab; dan
4. Penguatan yang diberikan oleh petugas kepada residen rehab.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H