Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Pangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang merupakan organisasi pemerintah di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel yang melaksanakan tugas pembinaan warga binaan khusus narkotika

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi Perdana Relawan Bersinar Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel

18 Januari 2023   14:18 Diperbarui: 18 Januari 2023   14:33 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
In House Training Sosialisasi P4GN Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel/dokpri

Pangkalpinang - Rabu (18/01) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan P4GN Perdana sebagai tindak lanjut dari Agenda Kegiatan Pencanagan Lapas Bersinar dan Pengukuhan Relawan Bersinar. Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan yang dilakasanakan melalui metode In House Training ini diikuti oleh Nur Bambang Supri Handono selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Jajaran Struktural JFT dan JFU.

Mengawali kegiatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan arahannya terkait kegiatan ini. Sebelumnya, Beliau menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Pencanangan Lapas Bersinar dan Pengukuhan Relawan Bersinar yang bukan merupakan kegiatan seremonial saja, melainkan harus dilakukan sesuai dengan yang telah diagendakan.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari Pencanangan Lapas Bersinar dan Pengukuhan Relawan Bersinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan bukan hanya sebagai kegiatan seremonial saja, melainkan harus dilakukan sesuai dengan apa yang telah diagendakan. - Nur Bambang Supri Handono

"Selain itu, metode In House Training yang dilaksanakan dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dan perwujudan dari Corporate University yang merupakan suatu program dari Kemenkumham RI dengan tujuan mengedukasi terkait seluruh informasi yang diterima, baik dari bagian fasilitatif maupun teknis. Setelah mengikuti kegiatan bimtek ataupun sosialisasi dari pusat, pegawai yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut harus melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh pegawai dengat target untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik bagi organisasi." Ujar Nur Bambang.

In House Training Sosialisasi P4GN Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel/dokpri
In House Training Sosialisasi P4GN Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel/dokpri


Masuk ke kegiatan inti, Muhamad Irfani selaku Kasi Binadik sekaligus Relawan Bersinar kali ini berkesempatan melakukan internalisasi kepada seluruh pegawai. Adapun materi yang dipaparkan olehnya kali ini, yakni Therapeutic Comunity (TC) yang merupakan metode terapi dari Amerika Serikat yang diadaptasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, pada Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas, Rutan dan satker terkait lainnya.

"Therapeutic Community (TC) untuk adiksi, adalah lingkungan bebas narkoba di mana orang-orang dengan adiksi hidup bersama dalam cara yang terorganisir dan terstruktur untuk mempromosikan perubahan menuju pemulihan dan reintegrasi kembali di masyarakat." Jelas Muhamad Irfani diawal paparan.

Dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, metode TC ini dilaksanakan melalui perawatan yang tujuannya untuk merestrukturisasi dan perilaku seeseorang (dalam hal ini Warga Binaan) sehingga dapat meningkatkan keselamatan publik dan kesehatan masyarakat.

Dalam paparannya, Beliau juga mengatakan bahwa untuk saat ini belum ditemukan program yang sangat baik dan efektif dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. "Belum ada program dengan metode terapi yang sangat baik dan efektif. Tapi untuk saat ini, TC (Therapeutic Community) ini adalah dengan metode terapi terbaik yang terus digunakan dan terus berkembang setiap waktunya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangam jaman." Ujar Beliau.

Berdasarkan perkembangan terkini, Muhamad Irfani menjelasakan beberapa variasi dari Therapeutic Community (TC) yang telah dilakukan ini, diantaranya adalah Pelaksanaan kegiatan berdurasi dibawah 6 bulan, Dikombinasikan dengan rawat jalan dan pascarehabilitasi, Mengintegrasikan farmakoterapi, dan Mengintegrasikan pendekatan atau keterampilan berbasis bukti.

Dalam hal penerapannya secara internal, Beliau mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarkatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri sudah terlaksana kegiatan Konseling Rehab dengan durasi waktu 3 Jam perminggu bagi para residen rehab dari target awal sesuai dengan yangg diterapkan di Amerika Serikat, yakni dengan durasi waktu 4 jam perminggu.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan kesimpulan dari paparan yang telah dijelaskan. Beliau menyampaikan bahwa Metode Therapeutic Community (TC) ini adalah metode yang diterapkan pada Program Rehabilitasi Pemasyarakatan mengenai bagaimana cara kita bisa mengelola pengguna narkotika agar dapat dikelompokkan menjadi suatu komunitas yang kemudian diberikan terapi perlakuan guna membantu mereka berubah dari sebelumnya ketergantungan menjadi tidak lagi.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kalapas juga menyebutkan 4 (empat) hal yang perlu dilaksanakan dalam penyelenggaran Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dengan Metode TC yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam waktu dekat, antara lain :

1. Doa pagi yang dilakukan secara rutin setiap akan memulai kegiatan;

2. Pembacaan Dekrit yang berisi kalimat penguatan hati oleh residen rehab;

3. Sharing feeling antar residen rehab; dan

4. Penguatan yang diberikan oleh petugas kepada residen rehab.

In House Training Sosialisasi P4GN Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel/dokpri
In House Training Sosialisasi P4GN Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel/dokpri

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun