Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan penguatan TUSI ke UPT se-Jatim

10 Juni 2023   13:35 Diperbarui: 10 Juni 2023   13:37 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAPAS MALANG - Sabtu (10/6/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi lokasi Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) pada Unit Pelaksana Teknis se-Kanwil Kemenkumham Jatim oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra.

Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang
Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang

Kegiatan pada Kamis (08/06/2023) ini dilaksanakan di New Corner Multi Guna L'Sima yang dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo yang menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen menjalankan arahan dari pimpinan baik di pusat hingga wilayah.

Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang
Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang

Dirjen HAM, Dhahana Putra menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membuat posisi petugas pemasyarakatan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya. Dhahana menjelaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus turun ke bawah. Untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pengguna layanan pemasyarakatan.

Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang
Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang

Dhahana juga meminta petugas pemasyarakatan untuk tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah yang ada, petugas pemasyarakatan dituntut untuk berfikir "out of the box."

Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang
Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang

"Inovasi akan menjadi jawaban atas masalah yang kita hadapi selama ini, untuk itu mulailah bekerja dengan cara pandang di luar kotak," kata pria lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 ini.

Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang
Di Lapas Kelas I Malang, Dirjen HAM Kemenkumham Berikan Penguatan Ke UPT Se-Jatim | dok.humaslapasmalang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun