Lhoknga, 07 Januari 2025 - Anggota Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan reses ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh, dalam rangka menyerap aspirasi serta mengevaluasi kondisi dan fasilitas yang ada di lembaga pemasyarakatan tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan reses yang rutin dilakukan oleh anggota DPR untuk mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat, termasuk di sektor pemasyarakatan.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Selasa (7/1), rombongan Komisi XIII yang dipimpin oleh anggota DPR dari partai Nasdem, Muslim Ayub disambut oleh Kepala Lapas Kelas III Lhoknga beserta Jajaran yang turun didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Yulius Syahruzah dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Aceh, Yusrizal. Selain itu, sejumlah warga binaan juga turut hadir untuk mengikuti sesi dialog dengan anggota Komisi XIII.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Rombongan, Muslim Ayub, menyatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengarkan berbagai permasalahan yang ada, baik itu terkait dengan fasilitas, pembinaan keterampilan, maupun hak-hak warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan tujuan rehabilitasi, agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Muslim Ayub Ketua Rombongan anggota Komisi XIII memberikan pujian terhadap kondisi Lapas Kelas III Lhoknga. "Kami sangat terkesan dengan kebersihan dan keteraturan di Lapas Lhoknga. Dari sekian banyak lapas yang kami kunjungi, Lhoknga adalah yang paling bersih dan terkelola dengan baik," ujarnya. Pujian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam meningkatkan pengelolaan kebersihan dan fasilitas.
Selain itu, beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Lhoknga juga memberikan pendapat mereka terkait kondisi lapas. Salah satu WBP mengatakan, "Makanan di sini sudah sangat layak, bahkan lebih baik dari yang kami harapkan. Kami merasa dihargai dengan perhatian terhadap kualitas gizi dan kebersihan makanan yang diberikan." Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Lhoknga dalam menyediakan kebutuhan dasar yang layak bagi para penghuni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Yulius Syahruzah, juga turut menyampaikan harapannya. "Kunjungan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan yang kami hadapi di lapas. Kami sangat mengapresiasi perhatian Komisi XIII terhadap permasalahan pemasyarakatan di Aceh. Kami berharap dapat terus bekerja sama untuk memperbaiki kualitas pembinaan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan ini, mengingat Lapas Lhoknga tengah berupaya untuk memperbaiki kondisi dan memberikan layanan terbaik bagi para warga binaan. "Kami berharap dukungan dan perhatian lebih dari pemerintah, agar kami dapat terus meningkatkan pembinaan, termasuk dalam hal fasilitas dan program-program pengembangan diri bagi warga binaan," katanya.
Dengan adanya kunjungan reses ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara lembaga legislatif dan institusi pemasyarakatan dalam memperbaiki kualitas kehidupan warga binaan dan mewujudkan tujuan rehabilitasi yang lebih efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H