Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lhoknga Menerima Kunjungan Reses Anggota Komisi XIII DPR RI

8 Januari 2025   15:07 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:07 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan ini, mengingat Lapas Lhoknga tengah berupaya untuk memperbaiki kondisi dan memberikan layanan terbaik bagi para warga binaan. "Kami berharap dukungan dan perhatian lebih dari pemerintah, agar kami dapat terus meningkatkan pembinaan, termasuk dalam hal fasilitas dan program-program pengembangan diri bagi warga binaan," katanya.

Dengan adanya kunjungan reses ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara lembaga legislatif dan institusi pemasyarakatan dalam memperbaiki kualitas kehidupan warga binaan dan mewujudkan tujuan rehabilitasi yang lebih efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun