Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaa, Selasa (5/10) malam. Giat yang dilakukan bersama perosenil TNI, Polri dan BNNP Maluku ini dipimpin langusng oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku, Maizar
Maizar  mengungkapkan Razia Gabungan ini merupakan bentuk komitmen atas jajaran Pemasyarakatan Maluku dalam bersih bersih narkoba. "Hal ini sejalan dengan salah satu dari kegiatan 100 hari program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai Modus di Lapas dan Rutan," ungkap Maizar
Senada dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa Lapas Ambon  senantiasa berupaya menjaga komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya.
Selain penggeledahan kamar hunian, pada kegiatan ini juga dilakukan tes urin terhadap petugas Lapas dan narapidana secara acak. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penggeledahan dan tes urine berjalan dengan aman dan lancar. Semua pegawai dan narapidana yang melakukan tes urine hasilnya negatif, dan tidak di temuka narkoba. Namun petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya diantaranya, 2 unit Handphone, charger, gunting, sejumlah perkabelan, benda logam, korek api, dan perobatan yang terbuat dari kaleng, kaca maupun besi.
Kanwil Kemenkumham Maluku
Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon