Mohon tunggu...
Humas lapas ambon
Humas lapas ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berantas Peredaran Narkoba & Pelaku Penipuan Berbagai Modus, Lapas Ambon Gelar Razia Gabungan

5 November 2024   20:51 Diperbarui: 6 November 2024   07:17 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaa, Selasa (5/10) malam. Giat yang dilakukan bersama perosenil TNI, Polri dan BNNP Maluku ini dipimpin langusng oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku, Maizar

Maizar  mengungkapkan Razia Gabungan ini merupakan bentuk komitmen atas jajaran Pemasyarakatan Maluku dalam bersih bersih narkoba. "Hal ini sejalan dengan salah satu dari kegiatan 100 hari program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai Modus di Lapas dan Rutan," ungkap Maizar

Senada dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa Lapas Ambon  senantiasa berupaya menjaga komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya.

Selain penggeledahan kamar hunian, pada kegiatan ini juga dilakukan tes urin terhadap petugas Lapas dan narapidana secara acak. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penggeledahan dan tes urine berjalan dengan aman dan lancar. Semua pegawai dan narapidana yang melakukan tes urine hasilnya negatif, dan tidak di temuka narkoba. Namun petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya diantaranya, 2 unit Handphone, charger, gunting, sejumlah perkabelan, benda logam, korek api, dan perobatan yang terbuat dari kaleng, kaca maupun besi.

Lapas Ambon
Lapas Ambon

Lapas Ambon
Lapas Ambon
Lapas Ambon
Lapas Ambon
Lapas Ambon
Lapas Ambon

Kanwil Kemenkumham Maluku

Hendro Tri Prasetyo

Lapas Ambon

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun