MAMASA -- Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).
Salah satu upaya tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi yang masif di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar agar seluruh elemen Masyarakat dapat mengetahui bahaya serta resiko apabila menjadi PMI-NP.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan PMI-NP yang bertempat di Aula Hotel Dian Satria Kabupaten Mamasa pada Rabu dan Kamis (23/08 & 24/08).
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Warga Negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non prosedural biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan kepada mereka. Padahal mereka yang bekerja menjadi PMI-NP di luar negeri lebih rentan mendapatkan permasalahan seperti disiksa oleh majikan, menjadi korban perdagangan manusia hingga dideportasi karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal untuk bekerja, ujar Wahyu Wibowo.
Ia menambahkan bahwa bahkan ada yang berangkat ke luar negeri dengan membahayakan nyawanya sendiri karena melalui jalur tikus agar bisa bekerja karena tidak memiliki Paspor.
Sosialisasi Keimigrasian ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dalam rangka memberikan pemahaman terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tawalian, Kecamatan Balla, Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa terkait dengan pencegahan PMI-NP.
Selain Wahyu Wibowo, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, Suratmi Hamida dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, Anwar.
Suratmi Hamida memaparkan materi terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. ia menjelaskan bahwa menjadi PMI-NP memiliki banyak sekali resiko yang dihadapi seperti kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, eksploitasi bahkan sampai dengan kematian.
Tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang kami (BP3MI) urus kepulangannya merupakan PMI yang berangkat secara Non Prosedural, diantara mereka yang dipulangkan terdapat korban dari perdagangan orang, korban kecelakaan kerja bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia.
 "Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk dapat mencegah serta mengurangi PMI yang bekerja secara Non Prosedural" Ujar Suratmi.Â
Kemudian Anwar memaparkan materi terkait dengan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural mengatakan bahwa asal-muasal banyaknya Masyarakat yang menjadi Pekerja Migran yang Non Prosedural adalah sebuah kebiasaan yang sudah terjadi secara turun-temurun, maka dari itu mulai sekarang mari kita saling bersinergi untuk dapat mencegah Pekerja Migran Non Prosedural.
"Saya berharap Bapak/Ibu yang ada disini agar bisa saling bersinergi untuk membantu menyebarkan informasi kepada Masyarakat sebagai upaya dalam mencegah Pekerja Migran yang Non Prosedural" kata Anwar.
Melalui Sosialisasi Keimigrasian ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman terkait dengan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat ikut berperan aktif bersama dengan instansi yang lain dalam mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Kabupaten Mamasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H