Mohon tunggu...
Humas Kanim Polman
Humas Kanim Polman Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Kantor Imigrasi Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Imigrasi Polman, BP3MI dan Disnaker Berkomitmen untuk Mencegah PMI-NP di Kabupaten Mamasa

25 Agustus 2023   19:51 Diperbarui: 25 Agustus 2023   19:57 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAMASA -- Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

Salah satu upaya tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi yang masif di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar agar seluruh elemen Masyarakat dapat mengetahui bahaya serta resiko apabila menjadi PMI-NP.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan PMI-NP yang bertempat di Aula Hotel Dian Satria Kabupaten Mamasa pada Rabu dan Kamis (23/08 & 24/08).

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Warga Negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non prosedural biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan kepada mereka. Padahal mereka yang bekerja menjadi PMI-NP di luar negeri lebih rentan mendapatkan permasalahan seperti disiksa oleh majikan, menjadi korban perdagangan manusia hingga dideportasi karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal untuk bekerja, ujar Wahyu Wibowo.

Ia menambahkan bahwa bahkan ada yang berangkat ke luar negeri dengan membahayakan nyawanya sendiri karena melalui jalur tikus agar bisa bekerja karena tidak memiliki Paspor.

Sosialisasi Keimigrasian ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dalam rangka memberikan pemahaman terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tawalian, Kecamatan Balla, Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa terkait dengan pencegahan PMI-NP.

Selain Wahyu Wibowo, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, Suratmi Hamida dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, Anwar.

Suratmi Hamida memaparkan materi terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. ia menjelaskan bahwa menjadi PMI-NP memiliki banyak sekali resiko yang dihadapi seperti kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, eksploitasi bahkan sampai dengan kematian.

Tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang kami (BP3MI) urus kepulangannya merupakan PMI yang berangkat secara Non Prosedural, diantara mereka yang dipulangkan terdapat korban dari perdagangan orang, korban kecelakaan kerja bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia.

 "Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk dapat mencegah serta mengurangi PMI yang bekerja secara Non Prosedural" Ujar Suratmi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun