Mohon tunggu...
HUMAS DEGUNS JABAR
HUMAS DEGUNS JABAR Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

HUMAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT BERSINAR BERSIH SINERGI AMAN DAN RELIGIUS KANWIL JAWA BARAT DITJEN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RI SALAM PEMBAHARUAN KAMI PASTI SALAM PEMASYARAKATAN PASTI JABAR JUARA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Staf Khusus Menteri Bid. Keamanan dan Intelijen Dorong Kemenkumham Jabar Ciptakan Satker Bebas KKN dan Pelayanan Publik Berkualitas

10 Juli 2024   13:03 Diperbarui: 10 Juli 2024   13:03 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan tersedianya layanan pengaduan, harusnya kita bersyukur, karena berarti kritik dari masyarakat berarti menilai kinerja kita, untuk itu berikanlah pelayanan terbaik. Jadikan kritik sebagai bagian langkah kita untuk maju, jadikan hal itu sebagai kontrol kita dalam bekerja dan berkinerja.

Lakukanlah pengawasan rutin dan berkala, sehingga kinerja kita dinilai profesional. Momen ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kita harus taat pada Asas Pelayanan Publik yang : 1. Transparansi, 2. Akuntabilitas, Kondisional, 4. Partisipatif, 5. Kesamaan Hak, 6. Keseimbangan Hak dan Kewajiban. Menurutnya Prinsip Pelayanan Publik Berkualitas ada pada : 1. Sederhana, 2. Kejelasan, 3. Kepastian Waktu, 4. Akurasi, 5. Keamanan, 6. Tanggung Jawab, 7. Kelengkapan Sarana dan Prasarana, 8. Kemudahan Akses, 9. Kedisiplinan, Kesopanan, Keramahtamahan, 10. Kenyamanan.

Ditambahkan, Krismono meyakini 3 (tiga) kunci keberhasilan Pemasyarakatan jika diterapkan maka, hal hal yang tidak diinginkan bisa diberantas, untuk itu Krismono memerintahkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menerapkan sampai ke level pelaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun