Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta

9 Mei 2023   15:59 Diperbarui: 9 Mei 2023   16:01 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta terkait Percepatan Penyampaian Salinan Putusan / Penetapan, (9/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Keisha Yogyakarta ini secara bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan. Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi dan stakeholder terkait ini sangat diapresiasi oleh Agung Rektono Seto, S. E., M. Si., selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. "Kami sangat mengapresiasi kepada BHP Semarang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini karena dengan adanya kegiatan ini sangat mendorong peningkatan pelayanan Tusi BHP," tegasnya.

Selain dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, kegiatan ini juga dihadiri oleh Setyawan Hartono, S. H., M. H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi DIY. Dalam sambutannya, Setyawan dan jajarannya menyampaikan dukungan dan akan menyampaikan tugas ini kepada Pengadilan Negeri di seluruh wilayah DIY. "Tugas ini sangat penting untuk melindungi hak orang yang tidak cakap hukum, oleh karenanya tugas yang mulia ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh BHP Surabaya dan Pengadilan Negeri di lingkungan Provinsi DIY," ujarnya.

Adapun kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan turut menghadirkan 3 Narasumber yaitu Nurdiyatmi (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta), Dr. Yunanto, S. H., M. Hum., (Akademisi Universitas Diponegoro), Dr. KRT. MJ. Widijatmoko, S. H., Sp. N., (Notaris & PPAT Jakarta Timur). (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun