Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bertolak ke Pamekasan, BHP Surabaya Mengangkat Sumpah Wali

12 April 2023   07:54 Diperbarui: 12 April 2023   07:57 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laksanakan perintah Pasal 366 KUHPerdata yang mengatur bahwa tiap-tiap Perwalian, Balai Harta Peninggalan bertugas sebagai Wali Pengawas, BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan tugas ke Kabupaten Pamekasan untuk mengangkat sumpah Wali dan pencatatan harta anak dibawah umur.

Sebelum menuju ke kediaman Wali, Tim berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kelurahan Panempan. Dalam kesempatan tersebut, Tim disambut langsung oleh Bapak Fandi selaku Kepala Desa setempat. Tim menjelaskan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan sebagai Wali Pengawas, khususnya perlindungan hukum keperdataan anak dalam Perwalian.

Setelah dilaksanakannya penjelasan hak dan kewajiban Wali serta pengangkatan sumpah dan pencatatan harta anak dibawah umur, Tim berharap kedepannya Wali dapat mengemban amanah yang diberikan sebagaimana ikrar sumpah yang telah diucapkan yaitu akan memenuhi kewajiban sebagai Wali dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun