Kebijakan pengampunan hukum, baik itu amnesti, grasi, abolisi, maupun remisi, memang merupakan bagian integral dari sistem hukum Indonesia. Namun, implementasinya harus tetap memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Pengalaman masa lalu dengan kasus-kasus kontroversial harus menjadi pembelajaran berharga agar kebijakan pengampunan tidak justru kontraproduktif dengan upaya penegakan hukum di Indonesia.
Dengan memahami perbedaan dan dampak dari masing-masing bentuk pengampunan, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan tersebut. Pada akhirnya, keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H