Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dilema Pengampunan dalam Sistem Hukum Indonesia: Amnesti, Grasi, Abolisi, dan Remisi

17 Desember 2024   09:47 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:45 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pengampunan hukum, baik itu amnesti, grasi, abolisi, maupun remisi, memang merupakan bagian integral dari sistem hukum Indonesia. Namun, implementasinya harus tetap memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Pengalaman masa lalu dengan kasus-kasus kontroversial harus menjadi pembelajaran berharga agar kebijakan pengampunan tidak justru kontraproduktif dengan upaya penegakan hukum di Indonesia.

Dengan memahami perbedaan dan dampak dari masing-masing bentuk pengampunan, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan tersebut. Pada akhirnya, keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun