Mohon tunggu...
humas bapas
humas bapas Mohon Tunggu... Operator - operator humas madiun

kegiatan bapas madiun

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Tingkatkan Kinerja Pembimbing Kemasyarakatan; Kabapas Madiun Laksanakan Coaching dengan Pembimbing Kemasyarakatan

15 Juli 2024   08:01 Diperbarui: 15 Juli 2024   08:18 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Madiun - Jum'at (12/07/2024) Kepala Bapas Kelas II Madiun, Bapak Wahyu Budi Heriyanto laksanakan Coaching dengan Pembimbing Kemasyarakatan yang mengacu pada dasar hukum Pemasyarakatan yang baru Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, Hal tersebut juga membahas mengenai tugas Pembimbing Kemasyarakatan yakni  pada Pasal 56 yang berbunyi Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan meliputi:
a. pendampingan;
b. pembimbingan; dan
c. pengawasan.

Kepala Bapas Kelas II Madiun, Bapak Wahyu Budi Heriyanto berharap kinerja Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Madiun agar tetap dipertahankan dan di tingkatkan dengan mengacu pada dasar hukum Pemasyarakatan yang baru Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022.

#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KemenkumhamJatim
#HeniYuwono
#BapasMadiun
#ReformasiBirokrasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun