Nusakambangan - Secara Virtual, Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikuti Kegiatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM yang diadakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal. Senin, (02/09/24).
Kegiatan ini dilaksanakan karena telah diundangkannya Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Biro Umum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di lingkungan Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan bahwa Tata Naskah merupakan bagian yang selalu melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Lanjutnya, sehingga perlu dipelajari dan dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran, terutama oleh Kepala Satuan Kerja sebagai muara dari semua persuratan Satuan Kerja yang dipimpinnya.
"Tata Naskah sendiri tak terpisahkan dari tugas dan fungsi kita. Karena Tata Naskah merupakan sarana penyampaian informasi baik di internal organisasi maupun eksternal", tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal, Dedi Syahputra, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI