Semarang -- Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menghadirkan narasumber-narasumber hebat dalam webinar yang berjudul Organisasi dan Aparatur Adaptif menuju ASN Robust 2030. Selasa (19/03). Lapas Nirbaya secara virtual turut mengikuti kegiatan tersebut.
Webinar yang mengangkat Tema "Organisasi dan Aparatur Adaptif, menuju ASN Robust" menghadirkan narasumber Dr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm (Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara). Turut hadir sebagai Narasumber, Agus Yudi Wicaksono, S.STP., M.PP (Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur pada Kemenpan RB).
Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN, Erna Irawati, dan Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Agus Yudi Wicaksono, sebagai narasumber kedua bergantian menyampaikan materi sesuai tema yang sedang hangat dibicarakan ini.
"Pengembangan Kompetensi ASN dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, jangka menengah, dan yang terakhir jangka panjang (visi Indonesia emas 2045). Visi pembangunan Indonesia emas yaitu menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur, sebagaimana karakternya adalah Adaptif, Produktif, Fleksible, Empati, Responsif, Tech Savy, dan Eco-friendly.", ujar Erna Irawati.
Menambahkan apa yang telah disampaikan narasumber sebelumnya, Yudi menyampaikan bahwa "Era saat ini sudah era Artificial Intelegence, tapi kita masih terjebak di era pembelajaran 2.0, dimana kita lebih mengedepankan standarisasi, kurikulum, jadi mindset_nya ya masih di tingkat _compliance atau pemenuhan saja. Gap yang ada menjadi PR bagi kami di KemenPANRB dan LAN RI supaya kondisi industri 5.0 saat ini bisa nyambung dengan evolusi pembelajaran untuk ASN."
Harapan saat ini, ASN sudah bisa memiliki mindset personalisasi pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan akan kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari dan menerjemahkan ekspektasi pimpinan supaya dapat diselesaikan dengan baik dan cepat. Sesuai arahan Presiden RI, bahwa ASN harus adaptif karena birokrasi harus berdampak bagi masyarakat, menyederhanakan prosedur dan proses, supaya birokrasi menjadi lebih lincah dan cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H