Covid-19 bukan ancaman sepele bagi bangsa ini, jumlah kasus Covid-19 setiap harinya mengalami peningkatan. Di tengah kebijakan social distancing masih saja ada masyarakat yang nekat keluyuran tanpa keperluan yang jelas. Hal ini juga diperparah dengan kedatangan para pemudik dari kota, padahal sudah ada himbauan dari pemerintah untuk tidak mudik terlebih dahulu. Kedatangan pemudik tersebut bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19 semakin masif.Â
Oleh karena itu beberapa wilayah pedesaan di tanah air tidak mau kecolongan, sehingga memutuskan untuk lockdown "Mandiri". Beberapa desa di Yogyakarta telah melakukan lockdown. Sebagaimana dilansir dari liputan6.com (29/3/2020), ada tujuh desa di Yogyakarta yang melakukan lockdown mandiri. Dusun Tekik yang berada di Turi Sleman menjadi salah satu desa yang melakukan lockdown mandiri.
Bahkan ada salah satu kampung di Turi, Sleman membuat pos penjagaan.
Sebelumnya, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan lockdown. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, "Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown). Setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda.Â
Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown). Sehingga negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman, itu yang paling penting. Kalau itu yang bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita bisa mencegah penyebaran covid 19 ini. Â Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown", papar Presiden Jokowi sebagaimana dilansir dari kompas.com (29/03/2020).
Terungkap jelas bahwa alasan pemerintah tidak membuat keputusan lockdown adalah karena memang tidak ada ide dan harapan menuju situasi lockdown dan lebih menekankan jaga jarak, social distance, physical distance untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Lantas, bagaimana daerah-daerah yang melakukan aksi lockdown mandiri? Apakah hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat telah menaruh mosi tidak percaya kepada pemerintah? Di sisi lain, aturan lockdown adalah kewenangan pemerintah.
Sejatinya dalam pandangan saya memang ada kecenderungan masyarakat memandang sebelah mata pemerintah dalam menangani Covid-19. Hal tersebut didasarkan pada fakta ketika permulaan Februari 2020, ketika wabah virus corona (Covid-19) belum berstatus pandemik, tetapi sudah mulai menyebar ke banyak negara, persiapan apa yang telah dilakukan pemerintah (Presiden Jokowi)?Â
Alih-alih menyiapkan langkah-langkah penting untuk menahan virus corona, Jokowi malah sibuk dengan mengebut pembahasan omnibus law dan proyek ibukota baru. Ketika negara-negara mulai melakukan pembatasan masuk-keluar negara, Jokowi justru antusias memberikan insentif pariwisata.Â
Dunia internasional melakukan pendekatan-pendekatan ilmiah untuk prediksi kekuatan wabah di berbagai negara, para pendukung dan orang-orang dalam "lingkaran" Presiden Jokowi malah membuat pernyataan nyeleneh yang tidak ilmiah. Seharusnya Presiden mampau mengajak rakyat dan mengkoordinasikan daerah-daerah untuk bersiap diri hadapi wabah corona.Â
Sayangnya PP yang mengatur teknis pelaksanaan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan belum disiapkan Jokowi meski UU itu sudah dua tahun disahkan. Sebenarnya Presiden bisa siapkan BUMN farmasi/kesehatan untuk uji test-kit dan produksi massal masker, hand sanitizer & APD (alat pelindung diri untuk dokter dan perawat) jauh-jauh hari agar rakyat tidak terbebani dengan harganya yang sekarang meroket.
Dan kini pemerintah dihadapkan pada sebuah opsi lockdown yang blunder. Jika lockdown, konsekuensinya  pemerintah harus menjamin kebutuhan masyarakat selama masa lockdwon.Sebagaimana tertuang dalam UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan bahwa selam penyelenggaraan Karantina Rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.Â
Pertanyaan yang kemudian muncul apakah pemerintah memiliki cukup anggaran untuk menanggung semua itu? Silahkan jawab dalam hati masing-masing mengingat beban utang negara saat ini ditambah pinjam 5 triliun dari IMF.
Gambaran di atas semakin jelas menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini gugup  menghadapi pandemi Covid-19. Hal yang paling bisa dilakukan adalah tetap mematuhi protokol social distance. Berkaitan lockdown mandiri yang dilakukan masyarakat di beberapa wilayah tanah air adalah bentuk kewaspadaan masyarat.Â
Memang hal tersebut menyalahi wewenang pemerintah pusat, namun demikian pemerintah tidak bisa memberikan jaminan keamanan secara penuh atas warganya. Maka, sebuah tindakan yang rasional jika masyarakat berinisiatif mandiri melindungi keselamatan jiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H