Dan kini pemerintah dihadapkan pada sebuah opsi lockdown yang blunder. Jika lockdown, konsekuensinya  pemerintah harus menjamin kebutuhan masyarakat selama masa lockdwon.Sebagaimana tertuang dalam UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan bahwa selam penyelenggaraan Karantina Rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.Â
Pertanyaan yang kemudian muncul apakah pemerintah memiliki cukup anggaran untuk menanggung semua itu? Silahkan jawab dalam hati masing-masing mengingat beban utang negara saat ini ditambah pinjam 5 triliun dari IMF.
Gambaran di atas semakin jelas menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini gugup  menghadapi pandemi Covid-19. Hal yang paling bisa dilakukan adalah tetap mematuhi protokol social distance. Berkaitan lockdown mandiri yang dilakukan masyarakat di beberapa wilayah tanah air adalah bentuk kewaspadaan masyarat.Â
Memang hal tersebut menyalahi wewenang pemerintah pusat, namun demikian pemerintah tidak bisa memberikan jaminan keamanan secara penuh atas warganya. Maka, sebuah tindakan yang rasional jika masyarakat berinisiatif mandiri melindungi keselamatan jiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H