Lantas bagaimana bisa assesment survei karakter bisa mengatasi problem karakter? Ya, sejauh ini Mas Menteri belum memberikan gambaran yang jelas mengenai sistem dan langkah praktisnya.Â
Tapi, disini saya sebagai pelaku pendidikan mencoba menerka dan mengawang-awang berkaitan survei karakter ini. Bukan berarti saya sok pinter . Monggo kalo analisis saya nanti menyinggung  ya mohon maaf lho ya.
Pertama, pabila survei karakter menggunakan penilaian semacam Tes Karakter Pribadi (TKP) bisa jadi itu hanya menjadi formalitas semata, anak yang berkelakuan buruk sekalipun  bisa menjawabnya dengan logika. Sudah barang tentu assasment survei karakter justru akan menambah lebar jurang reduksi pendidikan.Â
]Berbeda jika survei karakter nanti diserahkan kepada guru di sekolah. Kedua, guru diberikan kewenangan untuk memberikan penilaian karakter anak didik, karena gurulah yang paling tahu kondisi anak didiknya.Â
Misalnya, guru masih mendapati sikap anak didik yang negatif, maka si guru bisa memberikan nilai survei karakter buruk kepada anak didik tersebut, kemudian si anak mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari guru. Jika balum ada perubahan sikap, maka tidak akan ada kelulusan bagi siswa jika perilakunya masih buruk.Â
Analisis kedua memang terlihat guru diktator dan ada pemaksaan kepada anak. Namun, itulah bagi saya yang terbaik. Mengkondisikan perilaku manusia dengan sedikit paksaan lebih berdampak pada hasilnya.Â
Dengan pengkodisian tersebut, anak didik awalnya akan terpaksa berperilaku baik. Proses  konsisten akan membuka kesadarannya untuk terus berperilaku positif hingga tertanam kuat menjadi karakter baik. Jadi, bebaskan guru untuk mendidik, jangan sampai otoritas guru sebagai pendidik terkendala HAM dan sebagainya. Guru memahami betul konsep maupun batatas reward dan punishment diberikan.
Jadi, mas Menteri bagaimana wujud konkret sistem survei karakter? Para pendidik menantikannya, saya berharap mekanismenya tidak berwujud seperti analisis pertama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H