Mohon tunggu...
Humaira Najla
Humaira Najla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Serenity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya dari Industri Fast Fashion yang Setiap Tahunnya Makin Meningkat

16 Juni 2022   10:19 Diperbarui: 16 Juni 2022   10:53 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fast fashion adalah sebuah istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan mode busana yang tersedia dengan harga yang relatif murah saat ini. Kata "fast" menunjukkan betapa cepat retailer (pengecer) bisa memindahkan desain dari catwalk (show) ke toko, dengan mengikuti permintaan konstan untuk gaya yang lebih banyak dan bervariasi. 

Dengan lahirnya globalisasi dan pertumbuhan ekonomi secara global, rantai pasokan telah menjadi internasional, menggeser pertumbuhan serat, manufaktur tekstil, dan konstruksi garmen ke daerah dengan tenaga kerja yang lebih murah. 

Peningkatan konsumsi mendorong produksi pakaian murah, dan harga ditekan dengan outsourcing (Alih daya) produksi ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah(Bick et al., 2018).

Industri fast fashion sudah lama berada di dalam kategori perilaku yang tidak bertanggung jawab seperti perusakan lingkungan, eksploitasi tenaga kerja, dan masih banyak lagi. "Fast fashion" adalah sebuah istilah yang dipakai untuk memperlihatkan strategi yang digunakan retailer (pengecer) untuk menyampaikan tren yang muncul dengan cepat. 

Saat siklus mode semakin hari menjadi semakin cepat, ini mengarah kepada teknik produksi yang tidak berkelanjutan untuk memenuhi permintaan konsumen dan meningkatkan keuntungan(Liu et al., 2020).


Menurut Business Insider, dari produksi mode sendiri terdiri dari 10% total emisi karbon global yang dihasilkan. Kegiatan ini mencemari sungai dan 85% dari tekstil dibuang ke tempat pembuangan sampah setiap tahun. Bahkan dengan hanya mencuci pakaian saja kita sudah melepaskan 500.000 ton microfiber plastic ke laut setiap tahunnya, setara dengan 50 miliar botol plastik (Maiti, 2020).

Tanpa kita sadari kegiatan fast fashion ini sangat berbahaya untuk lingkungan kita dari emisi karbon dioksidanya, limbah tekstilnya, sampai limbah microfiber plastic-nya yang bahkan masih banyak orang tidak tahu akan hal tersebut. 

Oleh karena itu pengetahuan akan fast fashion ini sangat penting karena tanpa industri fast fashion saja lingkungan kita sudah dalam ancaman, yaitu climate change dengan sedikit dari kesadaran kita, kita dapat membantu mengurangi sedikit polusi yang dikeluarkan dari industri fashion.

Dari masalah yang sudah diuraikan sebelumnya kita harus mulai sadar akan bahaya dari fast fashion. Akhir-akhir ini para aktivis lingkungan mulai memiliki pemikiran baru untuk mengurangi kegiatan di industri fast fashion yaitu dengans berubah menjadi sustainable fashion atau terkadang disebut juga slow fashion. 

Sustainable fashion adalah istilah inklusif yang menggambarkan produk, proses, aktivitas, dan aktor (pekerja dan konsumen) yang bertujuan untuk membuat industri mode menjadi netral karbon, yang dibangun di atas kesetaraan, keadilan sosial, kesejahteraan hewan, dan integritas ekologis (Henninger et al., 2016).


Kekhawatiran tentang masa depan disibukkan oleh perubahan lingkungan. Menanggapi kekhawatiran tentang dampak lingkungan dari produksi dan konsumsi pakaian, pendekatan baru yang merupakan salah satu prinsip dari sustainable fashion adalah daur ulang, daur ulang telah menjadi terkenal di antara para pemimpin industri yang bertujuan sukses di masa depan (Brooks et al., 2017). Dengan prinsip daur ulang kita dapat mengurangi siklus penggunaan air berlebih saat membuat baju dan juga mengurangi limbah tekstil yang dihasilkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun