Angelina Sondakh akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada Maret 2022, setelah menjalani 9 tahun dari total hukuman 10 tahun. Setelah bebas, Angelina menyatakan penyesalannya atas kasus yang menjeratnya dan berjanji untuk memperbaiki kehidupannya ke depan.Â
Kasus Angelina Sondakh adalah salah satu dari sekian banyak kasus korupsi di Indonesia yang mencerminkan lemahnya integritas sebagian pejabat publik. Meski demikian, langkah Angelina untuk berubah dan menjalani kehidupan baru setelah bebas bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI