Angelina Sondakh akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada Maret 2022, setelah menjalani 9 tahun dari total hukuman 10 tahun. Setelah bebas, Angelina menyatakan penyesalannya atas kasus yang menjeratnya dan berjanji untuk memperbaiki kehidupannya ke depan.Â
Kasus Angelina Sondakh adalah salah satu dari sekian banyak kasus korupsi di Indonesia yang mencerminkan lemahnya integritas sebagian pejabat publik. Meski demikian, langkah Angelina untuk berubah dan menjalani kehidupan baru setelah bebas bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H