Angelina Sondak adalah  nama yang mungkin belum banyak dikenal di panggung nasional, tetapi memiliki kisah inspiratif yang patut diapresiasi. Sebagai salah satu perempuan tangguh dari Minahasa, Sulawesi Utara, Angelina menunjukkan bagaimana semangat, kerja keras, dan keberanian dapat mengubah hidup seseorang serta memberikan dampak positif bagi lingkungannya.Â
Lahir dan besar di sebuah desa kecil di Minahasa, Angelina menghadapi berbagai tantangan hidup sejak usia muda. Keterbatasan ekonomi keluarganya tidak menyurutkan tekadnya untuk mengejar pendidikan. Dengan semangat pantang menyerah, ia menyelesaikan pendidikannya hingga ke tingkat universitas, sesuatu yang jarang terjadi bagi perempuan di desanya pada masa itu.
Sebagai seorang aktivis, Angelina mendirikan beberapa inisiatif berbasis masyarakat. Salah satunya adalah program pelatihan keterampilan bagi perempuan untuk membantu mereka mendapatkan penghasilan tambahan. Ia juga aktif dalam mengampanyekan pentingnya pendidikan bagi anak-anak, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Angelina juga dikenal sebagai pemimpin yang inspiratif. Ia sering diundang untuk berbicara di berbagai forum lokal dan nasional, membagikan kisahnya serta menginspirasi orang lain untuk berkontribusi bagi masyarakat. Dengan gaya kepemimpinan yang inklusif dan penuh empati, Angelina berhasil menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk bekerja sama demi kemajuan bersama.
Berkat dedikasinya, Angelina telah menerima berbagai penghargaan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kerja kerasnya tetapi juga menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus berbuat lebih banyak.Â
Angelina Sondakh pernah bersinar sebagai politisi muda Partai Demokrat dan Putri Indonesia 2001.Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis setelah ia terseret dalam kasus korupsi besar yang menjadi perhatian nasional.Â
Angelina Sondakh mulai menjadi sorotan hukum pada tahun 2012,ketika namanya muncul dalam kasus suap terkait proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan beberapa proyek lain di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebagai anggota DPR RI periode 2009--2014, Angelina disebut-sebut menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta dari sejumlah rekanan terkait proyek tersebut. Kasus ini mencuat setelah pengungkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melibatkan sejumlah tokoh lain.
Pada tahun 2013, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun, setelah proses banding dan kasasi di Mahkamah Agung (MA), hukuman tersebut diperberat menjadi 10 tahun penjara. Selain hukuman penjara, Angelina juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta dan uang pengganti sekitar Rp2,5 miliar.
Selama menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta (Rutan Pondok Bambu), Angelina menjalani kehidupan yang jauh berbeda dari kehidupannya sebagai publik figur. Ia memanfaatkan waktunya untuk mendekatkan diri pada agama, mengikuti berbagai kegiatan rohani, dan bahkan menulis buku.
Perubahan ini membuat banyak pihak menilai Angelina telah mengalami introspeksi mendalam atas kesalahan yang diperbuatnya.