Mohon tunggu...
Tante Tiga Periode
Tante Tiga Periode Mohon Tunggu... Freelancer - Hmmmmmm
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kasihan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ade Armando Tidak Tahu Soal Imunitas?

19 April 2022   17:45 Diperbarui: 19 April 2022   18:00 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: cnnindonesia.com

Memangnya sudah pasti Ade Armando?

Tapi Sekjen PAN Eddy Soeparno akhirnya secara resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022.

Mungkin saja ada sebagian pihak yang heran dan bertanya seperti ini. 

Kok bisa ya laporan seperti itu diterima?

Tapi yang cukup menggelikan adalah munculnya pernyataan dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman bahwa Sekjen PAN Eddy Soeparno adalah Anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas atau kekebalan hukum.

"Terkait somasi dari Ade Armando kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno, perlu kami jelaskan bahwa Saudara Eddy Suparno adalah anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas atau kekebalan hukum," katanya di sini.

Apakah pihak Ade Armando tidak tahu hal yang sederhana seperti ini?

Sekadar bertanya.

***

Tiga Periode untuk Menolong Wakil Presiden

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun