Mohon tunggu...
Bagus Khusfi Satyo
Bagus Khusfi Satyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi

suka belajar dan berbagi pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ironi Jabatan Notaris dalam Negara Indonesia

5 September 2023   20:09 Diperbarui: 6 September 2023   00:14 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

f) Membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan atau

g) Membuat akta risalah lelang

Pasal 16 UUJN juga menjelaskan kewajiban yang harus dilakukan notaris

a) Bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum

b) Membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari Protokol Notaris

c) Melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada minuta akta

d) Mengeluarkan grosee akta, salinan akta atau kutipan akta berdasarkan minuta akta

e) Memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini, kecuali ada alasan untuk menolaknya

f) Merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta sesuai dengan sumpah/janji jabatan, kecuali undang-undang menentukan lain

g) Menjilid akta yang dibuatnya dalam satu bulan menjadi buku yang memuat tidak lebih dari 50 akta. Jika jumlah akta tidak dapat dimuat dalam satu buku, akta tersebut dapat dijilid menjadi lebih dari satu buku dan mencatat jumlah minuta akta, bulan dan tahun pembuatannya pada sampul setiap buku akta, bulan dan tahun pembuatannya pada sampul setiap buku

h) Membuat daftar dari akta protes terhadap tidak dibayar atau tidak diterimanya surat berharga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun