Di dalam negeri ada dua sisi bertolak belakang. Di satu sisi kebijakan anti tembakau sukses besar. PP tembakau sudah direvisi berkali-kali, puluhan perda anti tembakau, UU Kesehatan dan RPP Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif sedang digodog, kawasan dilarang merokok, iklan rokok tak selonggar dulu.
Sementara di sisi lain impor tembakau meningkat tajam. Tahun 2003 sebesar 29.579 ton naik menjadi 35.171 ton di 2004. Hingga 2008 mencapai 77.302 ton. Dalam waktu lima tahun ada kenaikan 250 persen.
Impor cerutu juga naik. Rata-rata kenaikan 197,5 persen per tahun. Tahun 2004 impor cerutu masih US$ 0,09 juta, di tahun 2008 naik menjadi 0,979 juta.
Ada juga fakta raksasa rokok dunia masuk ke Indonesia. Philips Morris mencaplok Sampoerna (2005) dan BAT mengakuisi Bentoel (2009). Perusahaan farmasi yang menjual terapi rokok juga kian populer di Indonesia. (Industri kretek yang masih berada di tangan pihak Indonesia adalah Djarum, Gudang Garam, Wismilak dan Djeruk dari daerah Kudus).
Selamat datang penguasa rokok dunia, selamat tinggal industri rokok kretek yang megap-megap menjelang ajal kematian. Industri kretek dalam negeri yang memayungi hampir 30 juta orang yang bekerja di sektor ini.
Lambat tapi pasti rokok kretek menuju liang kematian yang sebelumnya telah ditempati kopra, gula, garam, jamu, dan puluhan lainnya.***
Catatan
Untuk informasi lebih lengkap, lihat "Membunuh Indonesia, Konspirasi Global Penghancuran Kretek", Abisham DM dkk, 2011.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H