Nama : Hukama Khowarizmi
Nim : 202111063
Kelas : HES 6B
REVIEW SKRIPSI
Judul : Kedudukan Asuransi (Telaah Atas Hukum Islam)
Penulis : ENDANG PUJIATI
Tahun Terbit : 2018
Halaman : 109 Halaman
A. PENDAHULUAN
Dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) disebut Bahwa asuransi merupakan suatu perjanjian antara pihak penanggung yang mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepada pihak tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tak terduga.
Asuransi sebagai lembaga keuangan nonbank, terorganisir secara rapi dalam bentuk sebuah perusahaan yang berorientasi pada aspek bisnis kelihatan secara nyata Pada era modern. Bersamaan dengan semakin berkembangnya semangat revolusi industri dikalangan masyarakat, maka banyak pula tuntutan untuk mengadakan sebuah langkah proteksi terhadap kegiatan atau aktivitas ekonomi