Mohon tunggu...
Hukama kama
Hukama kama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saling memberitahu itu menyenangkan, apalagi saling memberi tempe itu mengenyangkan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi konvensional vs Asuransi Syariah

1 Maret 2023   11:09 Diperbarui: 1 Maret 2023   11:24 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BOOK REVIEW

Judul Buku : HUKUM ASURANSI (Asuransi Konvensional dan Asuransi Syari'ah)

Pengarang : DR. H. MUHAIMIN, SH.,M.HUM.

Penerbit : Pustaka Bangsa

Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Desember 2016

Jumlah Halaman : 228 halaman

Buku tulisan Muhaimin yang berjudul "HUKUM ASURANSI (Asuransi Konvensional dan Asuransi Syari'ah)" menaparkan mengenai Asuransi baik Asuransi Konvensional maupun Asuransi Syariah. Beliau menjelaskan dimulai dari Sejarah Asuransi dan Asuransi syariah, sejarah masuknya di Indonesia dan bagaimana perkembangannya. Kemudian Pengertian Asuransi dan Asuransi Syari'ah. Dimulai dari Pengertian Asuransi Konvensional dan Asuransi Syari'ah. pandangan ulama', para ahli dalam berbicara mengenai Asuransi Dalam Prespektif Islam, Nilai Filosofis Asuransi Syari'ah, Haramnya Asuransi Konvensional Menurut Hukum Islam, dan  Perbedaan Pendapat tentang Asuransi dalam Islam dan hukum asuransi menurut islam.

Dasar Hukum asuransi, beliau menjelaskan dasar hukum asuransi berasal dari perundang-undangan, sedangkan Dasar Hukum Kegiatan Asuransi Syariah Menurut Hukum Islam berasal dari Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Madinah, Praktik Sahabat, Ijma', Syar'u Man Qablana, dan Istihsan, dan Dasar Hukum Asuransi Syari'ah di Indonesia.

Kemudian ada Pembahasan selanjutnya, Fungsi Asuransi sendiri, Landasan, Tujuan dan Fungsi Asuransi Syari'ah, kemudian Prinsip Hukum Asuransi Konvensional berprinsip,

 1. Prinsip Insurable Interest (kepentingan yang dipertanggungkan)

 2.Prinsip Itikad Terbaik (Utmost Good Faith) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun