Mohon tunggu...
Hukama kama
Hukama kama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saling memberitahu itu menyenangkan, apalagi saling memberi tempe itu mengenyangkan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi konvensional vs Asuransi Syariah

1 Maret 2023   11:09 Diperbarui: 1 Maret 2023   11:24 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Prinsip Indemnity (Indemnitas/Ganti Rugi) 

4. Prinsip Subrogasi 

5. Prinsip Kontribusi 

6. Prinsip Saling Berkaitan. 

Adapun Prinsip Asuransi Syari'ah berPrinsip Muamalah Sebagai Landasan Asuransi Syari'ah yaitu 

1. Prinsip Tauhid(unity/ketaqwaan) 

2. Prinsip Keadilan (justice/al-adalah) 

3. Prinsip Tolong menolong (Ta'awun) 

4. Prinsip Kerjasama (Cooperation) 

5. Prinsip Amanah(trustworthy/al-amanah) 

6. Prinsip Kerelaan(ar-ridha) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun