3. Prinsip Indemnity (Indemnitas/Ganti Rugi)Â
4. Prinsip SubrogasiÂ
5. Prinsip KontribusiÂ
6. Prinsip Saling Berkaitan.Â
Adapun Prinsip Asuransi Syari'ah berPrinsip Muamalah Sebagai Landasan Asuransi Syari'ah yaituÂ
1. Prinsip Tauhid(unity/ketaqwaan)Â
2. Prinsip Keadilan (justice/al-adalah)Â
3. Prinsip Tolong menolong (Ta'awun)Â
4. Prinsip Kerjasama (Cooperation)Â
5. Prinsip Amanah(trustworthy/al-amanah)Â
6. Prinsip Kerelaan(ar-ridha)Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!