Mohon tunggu...
Hukama kama
Hukama kama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saling memberitahu itu menyenangkan, apalagi saling memberi tempe itu mengenyangkan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi konvensional vs Asuransi Syariah

1 Maret 2023   11:09 Diperbarui: 1 Maret 2023   11:24 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

7. Prinsip Larangan riba 

8. Prinsip Larangan Judi (maisir) 

9. Prinsip Larangan Ketidakpastian (gharar) 

10. Prinsip Maslahah (Kemaslahatan)

PRINSIP HUKUM PERJANJIAN ASURANSI yang didalamnya mencakup, Prinsip Umum Hukum Perjanjian 

1. Pengertian Perjanjian Konvensional 

2. Asas Hukum Perjanjian Konvensional 

3. Syarat-Syarat Sahnya Perjanjian 

Perjanjian Asuransi Secara Umum 

1. Asuransi Sebagai Perjanjian 

2. Objek yang Diasuransikan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun