Mohon tunggu...
Helmi Carlina Br Tarigan
Helmi Carlina Br Tarigan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

hobi memasak tapi tidak suka makan masakan sendiri 👩‍🍳😁🤭

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adopsi Kebijakan Program Kartu Indonesia Pintar di Sekolah Dasar Kinangkong Kabupaten Karo

31 Mei 2024   01:57 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:32 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: desasawahan.gunungkidulkab.go.id

Sosialisasi ini mencakup penjelasan tentang kriteria penerima PIP, prosedur pengajuan dan pengelolaan dana bantuan, serta manfaat dan penggunaan dana setelah pencairan. Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) di SD N Kinangkong dipilih karena keluarga siswa tersebut berada dalam kondisi miskin dan kekurangan, mengingat rata-rata tempat tinggal dan pekerjaan orang tua mereka tidak stabil.

Sasaran program ini ditentukan berdasarkan data penerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) serta mekanisme seleksi penerima PIP yang dilakukan oleh pemerintah. Desa setempat mengusulkan penerima PIP dengan Surat Keterangan Tidak Mampu, sehingga penting bagi siswa-siswi tersebut untuk mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Faktor pendukung dalam pelaksanaan Program KIP melibatkan komunikasi yang efektif antara sekolah, penerima manfaat, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. Di sisi penerima manfaat, siswa-siswi termotivasi untuk pergi ke sekolah karena kebutuhan pendidikan mereka terpenuhi.

Namun, hambatan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar terkait dengan penggunaan dana. Kadang-kadang siswa yang menerima dana dari program ini lupa bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan.

Program ini diimplementasikan pada tahun 2014, membantu anak-anak usia 6-21 tahun untuk menyelesaikan pendidikan. Pendidikan dapat membantu membawa perubahan perekonomian pada keluarga.

Pada awal program ini memang belum merata menerima bantuan, salah satunya SD ini. Tapi dengan semangat pemerintah kota dan desa dalam implementasikan kebijakan publik melalui program ini berjalan baik.

Pemerintah Indonesia berusaha mewujudkan SDM dengan implementasi kebijakan melalui program-program yang baik.

Adopsi kebijakan ini mengatasi masalah pada SD N Kinangkong terkait kemiskinan. Kesepakatan awal diluncurkannya kebijakan program ini membawa kemajuan sampai sekarang pada pendidikan Indonesia.

Secara keseluruhan, implementasikan kebijakan publik melalui program Indonesia Pintar yang diadopsi dari program Bantuan Siswa Miskin terus berkelanjutaan sampai saat ini. Tingkat SD di Kabupaten Karo telah berjalan dengan lancar, terlihat dari berlangsungnya proses implementasi yang sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun