SUBSIDI PEMERINTAH BAGI MASYARAKATÂ
Sebelum membahas mengenai subsidi bagi masyarakat,sebaiknya kita harus mengetahui dulu apa itu subsidi, manfaat dari subsidi, dan dampak dari subsidi. Pada dasarnya, subsidi adalah bantuan uang atau komoditas pada suatu yayasan, perkumpulan atau masyarakat yang umumnya diberikan oleh pihak pemerintah. Seperti  bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan,perkumpulan,dan sebagainya.
Dalam dunia ekonomi, tujuan dari subsidi adalah demi mengurangi harga atau meningkatkan pengeluaran. Saat ini, subsisi terbagi menjadi dua jenis, yaitu subsidi dalam bentuk uang, atau subsidi dalam bentuk komoditi atau yang disebut dengan innatura. Subsidi langsung adalah suatu subsidi yang di dalamnya melibatkan pembayaran berupa dana aktual untuk individu, kelompok, ataupun untuk suatu industri tertentu. Contoh sederhana dari subsidi langsung adalah pemberian uang tunai untuk pengusaha kecil agar bisa mengembangkan bisnisnya. Dari bantuan tersebut, mereka bisa merekrut pegawai yang lebih banyak agar bisa menghasilkan barang yang lebih banyak dari biasanya. Subsidi tidak langsung adalah suatu subsidi yang mempunyai nilai moneter yang sudah ditentukan sehingga tidak akan melibatkan pengeluaran secara aktual. Kebijakan subsidi tidak langsung ini umumnya digunakan pada bidang industri energi dan juga pangan. Contoh sederhananya adalah pemerintah memberikan potongan harga untuk bahan bakar minyak yang lebih dikenal dengan produk premium.
Adapun manfaat dari subsidi yaitu :
- subsidi dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti masyarakat yang kurang mampu
- Penerapan subsidi penurunan harga pada masyarakat golongan tidak mampu akan bisa memenuhi keperluan hidupnya,dan perlahan –lahan akan mengalami peningkatan kondisi ekonomi
Dan dampak dari subsidi ada dua yaitu dampak positif dan negatif
Dampak Positif yaitu:
1.Dapat membantu meningkatkan kualitas ekonomi suatu negara
2.membantu mereka yang memiliki pendapatan rendah utuk bisa memenuhi keperluan ekonomi
Dampak Negatif yaitu:
1.subsidi yang di salurkan tidak kepada penerima subsidi
2.subsidi bisa menganggu pasar dan memerlukan biaya ekonomi yang besar
Berdasarkan sumber dari nasional.kompas.com selama enam bulan terakhir pemerintah juga terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Berbagai bantuan dan subsidi pun digulirkan. Bantuan serta subsidi itu menyasar berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM), aparatur sipil negara (ASN), bahkan murid dan mahasiswa.
Berikut adalah berbagai bantuan yang diluncurkan pemerintah selama  masa pandemi Covid-19:
1. Bantuan sembako
Paket sembako menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa awal pandemi Covid-19.Jenis bantuan pemerintah dalam bantuan sembako:
Bantuan Sosial Sejahtera (RASTA) merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk beras berkualitas medium sebanyak 1 kg setiap bulannya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan setiap bulannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hanya untuk dibelanjakan beras atau telur di warung elektronik gotong royong
2. Bantuan langsung tunaiÂ
Sama dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) juga dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air.
3. BLT dana desa
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalihkan sebagian anggaran dana desa sebagai bantuan langsung tunai.
4. Insentif tarif listrik
Selain bantuan sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.
Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.
5. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja dirilis pemerintah pada pertengahan April 2020. Program ini diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK, pengangguran, atau pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19
6. Subsidi gaji karyawan
 Pemerintah juga menggulirkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
7.Bantuan Kuota Pemerintah Bagi Pelajar dan Mahasiswa
Dalam rangka mendukung kelancaran sistem belajar di masa PPKM Level, Kemendikbud Ristek kembali memberikan bantuan subsidi kuota internet gratis. Berikut jadwal penyaluran dan cara cek bantuan dari masing-masing provider.Bantuan Subsidi Kuota internet gratis ini akan berikan kepada pelajar dari berbagai tingkatan seperti tingkat SD, SMP, SMA hingga Universitas.Selain itu bantuan subsidi kuota gratis ini juga akan berikan kepada para guru Sekolah dan Dosen di Universitas.Kemendikbud Ristek telah menjadwalkan penyaluran bantuan subsidi kuota gratis pada Agustus sampai September 2021.
 Untuk anggaran bantuan ini sebesar Rp 8,54 Triliun yang akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar demi mensukseskan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
SUMBER / REFRENSI
https://kominfo.go.id/content/detail/15708/program-bantuan-sosial-untuk-rakyat/0/artikel_gpr
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/subsidi-adalah/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H