Berdasarkan sumber dari nasional.kompas.com selama enam bulan terakhir pemerintah juga terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Berbagai bantuan dan subsidi pun digulirkan. Bantuan serta subsidi itu menyasar berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM), aparatur sipil negara (ASN), bahkan murid dan mahasiswa.
Berikut adalah berbagai bantuan yang diluncurkan pemerintah selama  masa pandemi Covid-19:
1. Bantuan sembako
Paket sembako menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa awal pandemi Covid-19.Jenis bantuan pemerintah dalam bantuan sembako:
Bantuan Sosial Sejahtera (RASTA) merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk beras berkualitas medium sebanyak 1 kg setiap bulannya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan setiap bulannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hanya untuk dibelanjakan beras atau telur di warung elektronik gotong royong
2. Bantuan langsung tunaiÂ
Sama dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) juga dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air.
3. BLT dana desa
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalihkan sebagian anggaran dana desa sebagai bantuan langsung tunai.
4. Insentif tarif listrik