Mohon tunggu...
Crisda  Stephanie Manurung
Crisda Stephanie Manurung Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

D3 Akuntansi USU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subsidi Pemerintah bagi Masyarakat

22 Agustus 2021   00:21 Diperbarui: 23 Agustus 2021   11:58 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan sumber dari nasional.kompas.com selama enam bulan terakhir pemerintah juga terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Berbagai bantuan dan subsidi pun digulirkan. Bantuan serta subsidi itu menyasar berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM), aparatur sipil negara (ASN), bahkan murid dan mahasiswa.

Berikut adalah berbagai bantuan yang diluncurkan pemerintah selama  masa pandemi Covid-19:

1. Bantuan sembako

Paket sembako menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa awal pandemi Covid-19.Jenis bantuan pemerintah dalam bantuan sembako:

Bantuan Sosial Sejahtera (RASTA) merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk beras berkualitas medium sebanyak 1 kg setiap bulannya

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan setiap bulannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hanya untuk dibelanjakan beras atau telur di warung elektronik gotong royong

2. Bantuan langsung tunai 

Sama dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) juga dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air.

3. BLT dana desa

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalihkan sebagian anggaran dana desa sebagai bantuan langsung tunai.

4. Insentif tarif listrik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun