Guru pembimbing KIR dituntut memiliki kompetensi penelitian yang cukup memadai, metode pembimbingan peserta didik yang baik, tekun dan kreatif serta pengorbanan waktu dan tenaga yang lebih optimal. Melihat kompetensi yang relatif cukup berat untuk menjadi guru pembimbing KIR, maka belum banyak guru di sekolah dengan kesadaran penuh untuk bersedia menjadi pembimbing KIR.Â
Selain itu, rendahnya penguasaan konsep metode penelitian di kalangan guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK menjadi kendala utama bagi sebagian besar guru untuk ikut berpartisipasi dalam membimbing KIR di sekolah.
Oleh karena itu, perlu inisiatif, kepedulian dan peran serta semua pemangku kepentingan (stakeholders) baik di tingkat pemerintah pusat (Kemendikbud), di tingkat pemerintah daerah (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov/Pemkab/Pemkot) dan pihak sekolah untuk menyediakan penghargaan khusus untuk guru pembimbing KIR, sehingga diharapkan di masa yang akan mendatang dapat semakin menggairahkan semangat para guru untuk lebih aktif, ulet dan tekun dalam membimbing KIR di sekolah.
Akhirnya, kita berharap lebih banyak lagi peserta didik SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang tertarik, terlibat dan aktif dalam KIR di sekolah, karena wadah ini akan memacu semangat peserta didik yang ingin mengembangkan inovasi, kreativitas dan wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Semoga ....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H