Lalu, tiga paragraph terakhir dari artikel Andika Pratama adalah sebagai berikut:
Dari kata bijak tersebut Jokowi harus memahami kalau dia juga manusia yang tidak luput dari hawa nafsu, wajar kalau salah. Dan jika saat dia salah tidak ada mengkoreksi maka dia akan terus terjerumus.
Jokowi harus mewaspadai orang-orang yang hanya berusaha menyenangkan hatinya tanpa mempertimbangkan kebaikan dan kebenaran. Orang-orang itu yang akan menjadi duri dalam daging dan membuat Jokowi terlihat makin salah dimata masyarakat.
Jadi, pak Jokowi jangan takut dengan orang yang mengkritik. Karena itu adalah bentuk kepedulian terhadap pak Jokowi.
Ketiga paragraf penutup tulisan Andika Pratama juga menyiratkan, bahwa Andika Pratama mencoba mengingatkan Jokowi bahwa Jokowi adalah manusia yang punya hawa nafsu, wajar kalau salah. Andika Pratama mengingatkan Jokowi agar Jokowi waspada terhadap orang yang menyenangkan tanpa menimbang kebaikan dan kebenaran. Andika Pratama menutup dengan nasihat agar Jokowi tidak takut terhadap kritikan.
Andika Pratama tidak menyebutkan referensi artikel tersebut. Jika benar satu referensi artikel tersebut adalah Teropong Senayan, di sana dijelaskan bahwa pernyataan Presiden Jokowi memang untuk menanggapi pernyataan SBY. Sehari sebelumnya, SBY mengatakan, "Para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power". Presiden Jokowi menanggapi, "Pihak yang menyebutkan ada praktik kekuasaan yang absolut sebagai sangat berlebihan".Presiden Jokowi menyatakan bahwa kekuasaan tidak mungkin dijalankan tanpa batas, sebab ada pengawasan dari pers, dari media, juga dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan juga dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Jadi, tudingan SBY kepada Presiden Jokowi di mana seolah-olah Presiden Jokowi telah menjalankan kekuasaan dengan absolut, atau tanpa batas, atau sewenang-wenang, adalah tudingan berlebihan. Pelaksanaan kekuasaan kepresidenan diawasi oleh banyak pihak, antara lain media, LSM, bahkan DPR. Dan jika memang terjadi kesewenang-wenangan pelaksanaan kekuasaan, ada peradilan yang memperlakukan semua pihak secara sama.
Demikian, salam bhinneka tunggal ika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H