Mohon tunggu...
Ruslan H
Ruslan H Mohon Tunggu... -

Technology Enthusiast, sms : 0881-136-5932

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dimas Kanjeng dan Nikmatnya Menipu di Indonesia

11 Oktober 2016   16:54 Diperbarui: 11 Oktober 2016   17:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya pada jaman pemerintahan Pak Harto ada juga penipuan yang menggegerkan masyarakat. Cut Zahara Fona mengaku bayi dalam kandungannya bisa melantunkan ayat ayat suci. Semua terpesona, termasuk kalangan istana. Padahal perempuan ini menyembunyikan tape recorder/player kecil dibalik pakaiaan yang dikenakan. Lumayan menghibur juga memperlihatkan orang orang top begitu mudah dikadalin. Jaman itu bukanlah jaman smartphone yang berukuran kecil dan bisa merekam suara.

Harta Terpendam di Situs Sejarah Bogor

Pada pertengahan tahun 2002 jaman Presiden Megawati, Menteri Agama mendapat wangsit adanya harta karun yang terpendam di lokasi situs peninggalan Prabu Siliwangi. Karena itu menteri agama Said Agil Husein al Munawar secara diam diam mengerahkan tukang gali. Menag sendiri  menongkrongi kuli kuli itu bekerja. Harta karun tidak ditemukan. 

Alasannya karena terlalu banyak yang meributkan maka harta itu menghilang. Sementara itu aktifitas penggalian tersebut sudah menimbulkan kerusakan di situs kuno kerajaan nusantara. Terjadi parit sedalam dua meter dengan panjang enam meter dan lebar satu meter. Said Agil mengaku tiadak tahu persis berapa jumlah dan bentuk harta karun yang sedang digalinya itu. Tapi katanya dukup untuk membayar utang negara. Suatu alasan yang bagus dengan membawa bawa kepentingan rakyat untuk mendapat dukungan.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Dari Padepokan di Probolinggo Dimas Kanjeng beraksi dengan bualan mengenai penggandaan uang. Uang yang disebut mahar ini dikumpulkan dari santri santri pengikutnya. Salah satu santri di Makassar mengirimkan mahar sekitar 200 milyar rupiah. Marwah Daud yang tokoh MUI dan ICMI terlihat membela Dimas. Menyebutnya dengan istilah agamis sebagai Karomah. Kemampuan yang mendapatkan privillege dari Tuhan untuk membuat keajaiban. 

Dia membandingkan dengan tokoh tokoh agama jaman dulu yang sering diceritakan turun temurun. Karena yang berbicara adalah tokoh ICMI, maka masyarakat  ragu ragu untuk menyebut ini penipuan. Sebagian masyarakat kolot yang tidak terbiasa berpikir bebas dengan akalnya akan manut pada tokoh yang dikukuhkan dengan membawa nama agama. Apalagi Marwah adalah doktor lulusan luar negeri. Endorsement beliau ini akan menjadi doping bagi Dimas Kanjeng. Beberapa santri Dimas Kanjeng yang merasa tertipu dan berpotensi membeberkan rahasia telah dicabut nyawanya.

Doctor Semudah itu Tertipu?

Kita boleh heran dengan seorang intelektual macam Marwah Daud Ibrahim  yang berpendidikan doctor bisa semudah itu tertipu oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. SBY yang juga seorang doctor dengan mudah tertipu Blue Energy. Mungkin ada baiknya intelektual meneliti penyebab doctor yang berasal dari Indonesia begitu mudahnya diapusi. Akalnya sudah tidak dipakai. Apa mungkin latar belakang masyarakat yang selama ini tercampur klenik. Doctor lulusan Amerika seperti Marwah Daud Ibrahim pun tidak mampu mempertahankan kewarasan logika berpikirnya, ketika background masa lalunya muncul ke permukaan.

Pejabat Juga Menggunakan Tipu Menipu

Kondisi masyarakat Indonesia yang tentan penipuan ini merupakan berkah bagi politisi yang mencari dukungan masyarakat dengan cara membual. Bagaimana kita digelontor dengan angin surga yang pada hakikatnya bohong belaka. Ketika ramai masalah Blok Masela, ada pejabat yang membual di TV bahwa cadangan gas di lapangan abadi Masela lebih besar dar Qatar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun