Mohon tunggu...
Mohammad Herdianto
Mohammad Herdianto Mohon Tunggu... Administrasi - Bukan jurnalis, hanya suka menulis

PNS (Pegawai Nyekel Sapu)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kirab Pusaka, Bentuk Keharmonisan Publik Figur dan Masyarakat

11 September 2018   15:10 Diperbarui: 11 September 2018   22:21 1877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sengatan terik matahari pukul 13:00 siang tak sedikitpun menyurutkan semangat para masyarakat Ponorogo yang sudah berkumpul di sekitar perempatan Pasarpon, Ponorogo, Jawa Timur.

Polisi dan petugas dari Dinas Perhubungan sibuk dengan tugasnya, mengatur arus lalu lintas yang sudah mulai macet. Ibarat semut yang mengerubuti gula, ribuan orang berkumpul memadati pinggiran jalan protokol dari arah Makam Bathoro Katong menuju Pendopo Alun-alun Ponorogo.

Sementara, yang ditunggu-tunggu belum juga sedikit pun menampakan tanda-tanda akan segera mulai, namun masyarakat sudah mulai sesak memadati pinggiran jalan protokol seolah tak menghiraukan panasnya matahari yang membakar kulit. Adalah prosesi "Kirab Pusaka" yang mereka tunggu, hingga rela berpanas-panasan.

Berjumlah tiga pusaka yang masing-masing adalah Pusaka Sabuk Cinde Puspito, Pusaka Payung Songsong Tunggul Wulung dan Pusaka Tombak Tunggul Nogo, yang merupakan pusaka yang dipakai oleh Raden Bathoro Katong untuk berdakwah mensyiarkan agama Islam di Ponorogo lebih dari 500 tahun silam.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Meski belakangan banyak opini yang beredar di telinga masyarakat, bahwa di era milenial ini, perhelatan tradisi budaya sedikit demi sedikit sudah mulai ditinggalkan, namun faktanya justru selaras dengan visi kabupaten Ponorogo "Menuju ponorogo yang lebih maju berbudaya dan religius", tradisi budaya Tahunan seperti kirab pusaka seperti ini, sampai detik ini masih menjadi sebuah perhelatan yang sayang untuk dilewatkan bagi masyarakat Ponorogo.

Terbukti dengan antusiasme masyarakat Ponorogo yang menyaksikan kirab budaya yang digelar sore hari kemarin seolah membantah dan justru berbanding terbalik dengan apa yang selama ini sudah menjadi opini publik namun terasa terkesan kurang objektif.

Sedangkan bagi sebagian besar masyarakat Ponorogo sendiri yang notabene adalah masyarakat Jawa, agama dan budaya adalah sesuatu yang tidak akan pernah bisa untuk ditinggaklan. Agama adalah alat bagaimana manusia hidup sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan budaya adalah alat bagaimana manusia hidup sebagai makhluk sosial.

Para tokoh budayawan | dokumen pribadi
Para tokoh budayawan | dokumen pribadi
Maka tak heran, jika "Kirab Pusaka" adalah salah satu rangkain acara perayaan Grebeg Suro yang begitu ditunggu - tunggu oleh masyarkat Ponorogo dan sekitarnya hingga rela berdesak - desakan dan berpanas-panasan demi untuk bisa menyaksikan acara tradisi budaya yang hanya digelar satu kali dalam setahun seperti ini.

Setelah 2 jam menunggu, akhirnya terdengar juga sirine polisi dari arah gapura makam Bathoro Katong,  pertanda bahwa rombongan peserta Kirab Pusaka sudah mulai berjalan, 2 polwan cantik yang terlihat begitu anggun meski mengendarai motor trail, berada di garis depan pengawalan untuk membuka jalan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Rombongan kedua diisi oleh para bregodo pembawa tiga pusaka yang menjadi saksi sejarah berdirinya kabupaten ponorogo. Pusaka tersebut akan dikirabkan dari kota lama pusat perintahan Ponorogo tempo dulu menuju kota tengah yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Ponorogo saat ini melalui jalur protokol sejauh 5 kilometer yang terlihat berlangsung begitu sakral.

Setelah pasukan pembawa pusaka, rombongan disusul oleh para pasukan wanita berkuda yang mengawal seorang putri berhiaskan bulu merak disisi kanan dan kiri, yang sangat anggun dan cantik jelita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun