Mohon tunggu...
Hayunda Lail Zahara
Hayunda Lail Zahara Mohon Tunggu... Penulis - Author

Peramu rasa, peracik kata, pencipta nuansa

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Rimbunnya Cuan Lestari Berkat Konektivitas Transaksi

19 Juni 2023   14:15 Diperbarui: 19 Juni 2023   14:19 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Bank Indonesia

Abraham Adriaansz, Ketua Komite II Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menuturkan bahwa dengan pendekatan pruden, QR cross-border termasuk terobosan yang mampu meningkatkan nilai UMKM dan memulihkan sektor pariwisata.

Dengan QR cross-border, artinya siapapun tak perlu repot menukarkan mata uang lokal saat berbelanja di negara yang dikunjunginya.

Wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia dapat membayar produk atau jasa lokal yang ingin dibelinya dengan hanya memindai QRIS merchant Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran negaranya. Sebaliknya, wisatawan Indonesia dapat memindai QR code merchant negara yang dikunjunginya menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia untuk menyelesaikan transaksi. Cakep, kan?

Proses konektivitas pembayaran di kawasan ASEAN tentu memberi dampak positif tak hanya bagi konsumen, melainkan juga para pelaku UMKM. Nah. kira-kira apa saja ya manfaat yang bisa diperoleh masing-masing pihak saat menggunakan QR cross-border? Yuk, simak!

Bagi wisatawan (konsumen):

  • Tidak perlu repot tukar uang di money changer atau tarik tunai di ATM luar negeri. Alhasil, sisa waktu bisa banget dialokasikan untuk hal-hal lain seperti packing baju, riset kuliner menarik, dan sebagainya.
  • Nggak perlu panik saat dompet ketinggalan atau isi dompet menipis. Karena tinggal scan QR code saja semua beres!
  • Aman dan nyaman karena saldo yang terpotong hanya senilai transaksi saja. Say good bye to kembalian permen!
  • Kurs yang berlaku dan jumlah bayar yang telah disesuaikan dengan mata uang lokal wisatawan akan ditampilkan di layar gawai. Lumayan, bisa mencegah boncos waktu vakansi!
  • Menawarkan opsi higienis di tengah ancaman pandemi.
  • Lebih kekinian dong di era yang kian cashless society. Betul, tidak?

Bagi merchant (pelaku usaha):

  • Memperluas jangkauan pasar. Emang Agnez Mo aja yang boleh go internasional? Hehe.
  • Lebih praktis dan bikin betah wisman (wisatawan mancanegara) saat bertandang ke Indonesia. Semakin lamanya length of stay wisatawan berbanding lurus dengan potensi dia untuk banyak kulineran, jalan-jalan, beli oleh-oleh, dan menghabiskan cuan 'kan?
  • Nggak perlu nyiapin uang kembalian atau khawatir uang palsu. Semuanya kan sudah digital!
  • Seluruh transaksi sudah tercatat otomatis. Sehingga lebih transparan dan punya riwayat transaksinya kalau ada apa-apa. Cocok banget untuk usaha sosial macam ekowisata Nglanggeran ini!
  • Aman karena diawasi oleh Bank Indonesia.
  • Menaikkan branding usaha. Meski lokal, tapi sistemnya sudah setara bisnis global!

Sumber Gambar: Bank Indonesia
Sumber Gambar: Bank Indonesia

Penutup

Di negeri zamrud khatulistiwa ini, bisnis seperti ekowisata Nglanggeran bertebaran di mana-mana. Sayangnya, tak jarang dari bisnis-bisnis ini hanya berakhir menjadi UKM (Usaha Kecil Melulu) alih-alih Usaha Kecil Milyaran. Padahal, usaha mereka bagus, misi konservasi dan budayanya pun jelas. Kenapa begitu?

Karena seringkali bisnis hanya diporoskan pada marketing yang gencar untuk membesarkannya, tanpa pernah melakukan general check up terlebih dahulu terhadap penyebab stagnannya bisnis.

Jangan sampai kita memberi obat yang salah pada bisnis. Obat paten termahal penyakit jantung tentu tidak dapat menyembuhkan penyakit sembelit bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun