Mohon tunggu...
Hery Syofyan
Hery Syofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Banyak baca dapat menambah cakrawala pola pikir kita....suka bola & balap..

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Soal Verifikasi Klub, BOPI Ultimatum PSSI

29 Maret 2017   17:07 Diperbarui: 30 Maret 2017   01:00 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal dasar dari keputusan BOPI terebut adalah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. BOPI menilai klub layak untuk mengikuti kompetisi ISL berdasarkan lima aspek yakni dari aspek legalitas, aspek keuangan, aspek pelaku olahraga profesional, aspek pembinaan usia muda, dan aspek kegiatan sosial.Hasilnya ditetapkan dalam tiga kategori masing-masing memenuhi persyaratan penuh (kategori A), direkomendasi dengan catatan ringan (kategori B), dan belum direkomendasi (kategori C).

Sementara alasan, PT Liga Indonesia waktu itu untuk tetap menjalankan roda kompetisi dengan 18 klub karena statusnya hanya mengeksekusi keputusan PSSI. "Keputusan tersebut telah melalui Komite Eksekutif PSSI karena komite tersebut mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah klub, kapan, dan di mana dari sebuah kompetisi,".

Sementara bagi Menpora Imam Nahrawi waktu itu menegaskan bahwa keputusan BOPI yang hanya meloloskan 16 dari 18 klub untuk mengikuti kompetisi ISL musim 2015 2016 tersebut sudah sesuai UU Sistem Keolahragaan Nasional. "Tentu, tugas pemerintah menegakkan aturan dan kami melangkah dilindungi UU SKN serta jelas secara nyata bahwa menteri bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan olahraga profesional termasuk langkah BOPI yang mengeluarkan rekomendasi 16 klub tersebut," kata Menpora.

Menurut pak Menpora waktu itu, semua pecinta dan pelaku sepak bola nasional harus memahami langkah yang diambil Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tersebut. "Kalau tidak ditegakkan aturannya, mana mungkin mereka (16 klub) memenuhi syarat-syarat untuk mengikuti kompetisi musim ini," dan menambahkan "Kalau dalam UU SKN secara tegas dinyatakan, BOPI berhak mengeluarkan rekomendasi bahwa kemudian polisi melihat dari sisi lain, misalnya memberikan izin itu kewenangan kepolisian yang penting kami sudah melaksanakan aturan sesuai UU," ujarnya.

Akhirnya, karena tidak ada titik temu antara BOPI dan PSSI, Kemenpora pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada PSSI. Salam surat tersebut, PSSI dianggap mendorong Arema dan Persebaya yang tidak memperoleh rekomendasi dari BOPI untuk tetap melakukan pertandingan pada 4 dan 5 April 2015.

Dalam surat teguran tersebut Kemenpora meminta PSSI untuk memerintahkan klub Arema dengan PT Arema Cronus dan klub Persebaya Surabaya dengan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk segera melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI terkait syarat legalitas klub dalam waktu tujuh hari sejak teguran tertulis.

Namun saat itu pertandingan tetap mengikutsertakan Arema dan Persebaya. Hal ini dianggap melanggar keputusan Ketua Umum BOPI No. SB.012/BOPI/KU/IV/2015. Akibat PSSI tidak menjalankan teguran tertulis yang dilayangkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tersebut, PSSI terancam dicabut izin olahraga atau kelembagaannya. Akhirnya itulah yang terjadi PSSI di sanksi oleh pemerintah dibekukan seluruh kegiatanya dan tidak diakui lagi oleh pemerintah yang belakangan juga diikuti dengan pemberian sanksi oleh FIFA..

Ok lah itukan dulu mudah-mudahan sekarang, hal seperti diatas tidak terjadi lagi. PSSI sudah berjanji ingin membangun tata kelola sepakbola secara benar sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Seperti yang dikatakan ketu BOPI "Karena janjinya ingin membangun tata kelola sepakbola yang baik, tapi situasi kaya gini aja urusan kompetisi aja buat diverifikasi sama BOPI saja mereka tidak bergerak menuju sepakbola yang benar,"

Sesunguhnya Verifikasi yang dilakukan BOPI hanya untuk melihat kesiapan dari operator dalam menyelenggarakan kompetisi dan klub dalam menghadapi liga dalam  satu musim. “Yang kami (BOPI) verifikasi itu soal legalitas dari sisi negaranya. Misalnya, pajaknya, badan hukumnya, audit keuangan, aset legal, dan sebagainya,” sebut Heru.

Borneo 29 Maret 2017

Salam Olah Raga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun