Kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) sudah menuntaskan semua pertandingannya di separuh musim kompetisinya akhir agustus lalu. Madura United keluar sebagai pemuncak klasemen dengan raihan 37 poin, selisih lima poin dari Arema Cronus dan Bhayangkara Surabaya United, yang masing-masing berada di peringkat dua dan ketiga. Namun dibelakang semua itu terjadi pula pelanggaran prosedural yang dilakukan para peserta (klub) yang sepertinya telah terjadi pembiaran oleh PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator turnamen, terutama menyangkut dengan aturan yang harus dipenuhi pemain dan pelatih asing.
Seperti yang baru saja ramai diberitakan adalah berdasarkan hasil survey dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Save Our Soccer (SOS), dikatakan bahwa mayoritas pemain dan pelatih asing yang berkiprah pada turnamen ISC ini, tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas (Kitas) yang sesungguhnya menjadi sebagai salah satu syarat penting dalam mempekerjakan tenaga asing di republik ini.Â
Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga kerja Nomor 12 Tahun 2013. Tentu berita ini menjadi berita mengejutkan bagi semua pihak baik itu Pemerintah Kemenpora & Ditjen Imigrasi, begitu juga dengan BOPI (Badan Olah Raga Profesiona)Â sebagai sebuah badan yang berkaitan dengan olah raga profesional dan Operator turnamen itu sendiri PT GTS. Â .Â
Dengan adanya temuan ini, tentu jelas mereka (Klub & Operator) telah melakukan kesalahan yaitu tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku. Konsekuensinya adalah harus mendapat sanksi yang tegas, dan hal ini jelas tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena hal ini sudah barang tentu merugikan negara. Memang kalau dilihat dari Aturan Ketenagakerjaan DISINI, disitu dijelaskan bahwa setiap bulan para pekerja asing tersebut harus membayar kompensasi senilai 100 dolar AS untuk satu jabatan pekerjaan yang dijalaninya selama bekerja di Indonesia. Dengan demikian tentu bisa dihitung berapa kerugian negara yang akan ditimbulkan kalau saja ternyata sebagian besar dari pemain/pelatih asing tersebut tidak mempunyai izin kerja resmi namun mereka  masih bisa terlibat di turnamen ISC ini.Â
Sementara seperti diketahui Visa on arrival itu adalah visa turis dan berlaku 30 hari. Tidak bisa digunakan untuk bekerja. Sementara Visa kunjungan usaha itu juga berlakunya hanya dua bulan namun memang bisa diperpanjang maksimal tiga kali. Begitu juga dengan kalau pekerja tersebut dikontrak satu tahun tentunya mereka harus mengurus KITAS. semua itu juga sebetulnya sudah diatur dalam Permentenkertrans 12 tahun 2013Â DISINI
Menurut SOS, sudah seharusnya PT GTS selaku operator menjadi pihak yang terdepan dalam hal memproteksi, mencegah penggunaan pemain/pelatih asing ilegal demi tercapainya reformasi tata kelola sepak bola nasional yang dinginkan. Apalagi, dalam Regulasi dan Manual ISCÂ DISINI juga sudah ditetapkan aturan mengenai syarat-syarat penggunakan pemain/pelatih asing. Dimana disitu sangat jelas disebutkan bahwa pada pasal 32 ayat 1, terkait dengan persyaratan keimigrasian yang harus dipenuhi pemain asing di ISC 2016 tersebuit.Â
Seperti paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan salinan kontrak kerja pemain asing. Berikutnya dalam Pasal 33 juga dijelaskan terkait dengan status pemain. Ditegaskan bahwa PT. GTS berhak melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dipersyaratkan terhadap proses pendaftaran pemain. Ketidak lengkapan dokumen dari Pemain akan mengakibatkan Pemain yang bersangkutan tidak akan disahkan oleh GTS.
Jadi jelas dengan hasil temuan dari SOS tersebut. PT GTS sebagai operator tidak bisa lepas tangan begitu saja sehingga terjadinya pembiaran ini. Sudah sangat jelas dalam regulasinya mereka menjelaskan, bahwa merekalah yang mengesahkan boleh tidaknya pemain/pelatih asing berkiprah di ISC. Kalau faktanya sudah terjadi hal seperti ini mereka tentunya harus menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.
"Kami akan melakukan pengecekan. Jika memang terbukti ada pelanggaraan seperti yang dikatakan temuan tersebut, maka tidak akan ada toleransi. Saat ini kami dalam tahap memperbaikinya. Tapi, proses untuk mendapatkan KITAS itu sendiri tidak bisa selesai dalam sehari saja. Ada proses yang harus dilalui dan itu berlapis tingkatannya rekomendasinya, mulai dari BOPI (Badan Olah Raga Profesiona), ketenagakerjaan, dan lain-lain. Ini menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan untuk kita ke depan," kata Imam Kamis (1/9/2016).
Menyikapi sikap tegas Menpora tersebut sepertinya pihat PT GTS langsung bergerak cepat menyelesaikan status pemain asing ilegal tersebut. Mereka punlangsung memberikan batas waktu kepada masing-masing klub hingga 8 September mendatang untuk segera dapat mengurus KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) bagi pemain asingnya. untuk ini tentu merupakan hal yang positif dan perlu kita beri apresiasi.Â
Untuk itu tentu kita berharap semoga saja persoalan ini dapat segera diselesaikan sebelum memasuki putaran kedua nanti, sesuai batasan waktu yang sudah ditentukan Operator Turnemen PT GTS. Sehingga dengan demikian semuanya dapat berjalan sesuai aturan yang sudah ditentukan Negara. persoalan KITAS pemain dan pelatih asing ini memang tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sudah melanggar hukum negara.
Berkaca dari kasus ini pun kita tentu ingat begitu seringnya TKI kita yang dipulangkan oleh negara tetangga Malaysia, dengan segala permasalahanya mulai dari tidak memiliki dokumen, masuk ke Malaysia tanpa paspor dan masuk melalui jalur illegal, dan bahkan ada juga yang justru memiliki dokumen, tapi tidak memiliki izin kerja.Â
Namun, yang membuat kita miris terkait cerita pemulangan tersebut adalah proses yang dijalani mereka sampai ke pengadilan dan dijatuhi vonis hukuman yang tak jarang mereka dikenakan hukuman cambuk. Bahkan sebelum dipulangkan pun mereka terlebih dahulu wajib menjalani dua pertiga dari masa hukumannya di penjara. Barulah setelah itu mereka diizinkan pulang atau dideportasi yang disertai dengan ancaman tidak boleh kembali lagi ke Malaysia selama lima tahun. Bagaimana dengan Kita?……….semoga itu tidak terjadi.
Salam Olah Raga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H