Mohon tunggu...
Hery Syofyan
Hery Syofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Banyak baca dapat menambah cakrawala pola pikir kita....suka bola & balap..

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

FIFA Setujui Paket Reformasi, Bagaimana dengan PSSI?

7 Desember 2015   21:29 Diperbarui: 7 Desember 2015   21:41 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adapun Hasil dari pertemuan tersebut seperti yang disampaikan lewat laman resmi mereka, fifa.com. yang antara lain berbunyi “Hari ini, 2 November 2015, delegasi FIFA dan AFC yang dipimpin oleh Tuan Kohzo Tashima (anggota Komite Eksekutif FIFA) dan termasuk di antaranya HRH Pangeran Abdullah (anggota Komite Eksekutif FIFA) dan Tuan Mariano Araneta (anggota Komite Eksekutif AFC) telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mencari solusi menyusul dibekukannya PSSI oleh Komite Eksekutif FIFA pada 30 Mei 2015, dan Komite Eksekutif FIFA pada 25 September 2015 telah memutuskan untuk mengirimkan utusan penting ke Indonesia.

Sebelum bertemu dengan Presiden, delegasi FIFA lebih dulu bertemu dengan Presiden PSSI (La Nyalla Mattalitti, red) dan petinggi PSSI lainnya,” tulis FIFA. berikutnya “Jelas bahwa FIFA, AFC, PSSI, dan Pemerintah Indonesia punya pandangan yang sama bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi sepakbola yang besar dan reformasi dibutuhkan untuk mencapai potensi yang besar itu. Presiden Republik Indonesia memahami bahwa segala bentuk reformasi yang dilakukan harus dijalankan di bawah statuta FIFA, tapi pihak Pemerintah diterima sebagai bagian dari stakeholder (pemangku kepentingan) dalam proses reformasi tersebut.

Presiden Republik Indonesia menyatakan kekhawatirannya akan kondisi sepakbola Indonesia dan menegaskan komitmennya untuk mengembangkan olahraga ini. Delegasi FIFA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia untuk sebuah pertemuan yang produktif,” sambung pernyataan tersebut.

Jadi kalau boleh disimpulkan dari pernyataan FIFA di atas adalah, sangat jelas bahwa FIFA pada prinsipnya menyetujui adanya reformasi pada sepakbola Indonesia demi potensi besar sepakbola di Indonesia. Atau bisa dikatakan, pemerintah diberikan wewenang untuk melakukan revolusi bagi sepakbola Indonesia.

Padahal fakta yang selama ini terjadi adalah PSSI selalu beranggapan bahwa pemerintah dilarang mengintervensi PSSI walaupun itu bertujuan untuk memajukan sepakbola Indonesia. Padahal kalau dilihat dari pernyataan diatas sudah sangat jelas bahwa sesungguhnya FIFA sendiri memberikan izin pemerintah untuk menjadi bagian dari reformasi dengan syarat tidak ada federasi baru seperti tiga tahun lalu dan dilakukan oleh stakeholder sepakbola Indonesia serta tetap berada di bawah statuta FIFA. Seperti yang pernah disampaikan juga oleh Deputi V Bidang Kemitraan dan Harmonisasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto waktu itu. “Kami juga ditanya apakah kejadian tiga tahun lalu akan berulang? Tidak. Kami tidak ingin membuat federasi tandingan,”

Sementara pernyataan lainya dari FIFA adalah bahwa “Pada 3 November 2015, delegasi FIFA akan bertemu dengan sejumlah stakeholder penting lainnya dalam sepakbola Indonesia, termasuk APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia) dan Indonesian Super League. Terakhir, delegasi akan bertemu dengan PSSI” nah, kalau kita ikuti bunyi paragraf terakhir dari pernyataan FIFA ini jelas bahwa terlihat FIFA memposisikan PSSI diurutan terakhir.

Tentu hal ini bisa dikatakan bahwa FIFA lebih menginginkan/mendengarkan pendapat dari para stakeholder sepakbola di Indonesia  terlebih dahulu agar mendapatkan pandangan yang lebih luas mengenai permasalah sesungguhnya sepakbola Indonesia, jadi bukan seperti yang selama ini terjadi hanya berasal dari satu pihak saja yaitu PSSI, barulah setelah itu FIFA memutuskan seperti apa bentuk reformasi yang bisa dilakukan terhadap sepakbola Indonesia.

Jadi kalau kita kembali ke Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI dan melihat nama-nama yang sudah disetujui FIFA tersebut seperti Agum Gumelar (Ketua) Komite Reformasi Ad-Hoc PSSI didampingi IGK Manila (wakil ketua). Berikutnya juga ada Joko Driyono dari unsur kompetisi (ISL), Monica Desideria (sepak bola wanita), Mahfudin Nigara (KONI), Tommy Welly (PSSI), dan Bambang Pamungkas (APPI). Tentu pertanyaanya apa kah nama-nama tersebut dapat merepresentasikan kepentingan Revormasi sepakbola atau memperbaiki tata kelola sepakbola Indoensia kedepan?

Paahal kita tau persis sesungguhnya nama-nama tersebut tidak lebih dari merupakan representasi PSSI itu sendiri. Hal itu dapat dilihat dari misalnya perwakilan dari Indonesia Super League (ISL), Joko Driyono, yang tak lain adalah bekas Sekretaris Jenderal PSSI; Monica Desideria perwakilan sepak bola wanita yang juga anggota Komite Sepak Bola Wanita PSSI, serta perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Mahfudin Nigara, yang juga notabene Wakil Ketua Komisi Banding PSSI. Jadi sekali lagi pertanyaanya apakah dengan komposisi Komite Ad Hoc seperti itu, bisa disebut akan terjadi reformasi sepakbola Indonesia?

Tidak mengherankan kalau kemudian Kementerian Pemuda dan Olahraga kecewa terhadap pembentukan Komite Ad Hoc tersebut karena jelas semua anggotanya berasal dari unsur kepentingan PSSI seperti yang disampaikan Kepala Komunikasi Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto "Seharusnya FIFA itu bersikap adil. Anak kecil pun tahu kalau ada vote keputusan, perwakilan kami akan kalah," ujarnya.

"Dengan begini, tujuan pembenahan tata kelola sepak bola tidak akan sesuai dengan harapan," tuturnya. Jadi tidak mengherankan kalau pemerintah akhirnya memilih fokus pada pembentukan tim kecil yang memang menjadi salah satu poin penting hasil dari pertemuan antara delegasi FIFA dan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu…………selamat menikmati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun