Mohon tunggu...
Hotmaida Tanjung
Hotmaida Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan

Berbuat baiklah niscaya kebaikan akan menghampirimu

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Digitalisasi Perbankan di Masa Pandemi

16 Agustus 2020   06:46 Diperbarui: 16 Agustus 2020   07:18 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus corona atau Covid 19 sudah tidak asing lagi di telinga kita saat ini. Dari anak kecil hingga orang yang sudah lanjut usia tahu bahwa virus Corona adalah virus yang sangat berbahaya dan virus yang sangat mematikan. Sehingga orang-orang pun amat sangat takut terhadap virus Corona atau Covid 19 ini.


Tercatat per tanggal 14 Agustus 2020 kasus Covid 19 di Indonesia telah mencapai 135.123 kasus dengan kematian 6.021 kasus. (covid19.kemkes.go.id)


Virus Corona sendiri adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis Coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran napas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).


Sedangan Covi 19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis Coronavirus yang baru ditemukan. Virus ini bisa menyebabkan gangguan ringan pada pernapasan, infeksi paru-paru berat bahkan kematian. Virus ini juga tidak pandang bulu untuk menyerang, mulai dari lansia (orang yang lanjut usia), orang dewasa, anak-anak dan bahkan bayi sekalipun, termasuk ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui tidak luput dari penularan Covid 19.


Covid 19 telah menyebar ke berbagai negara yang ada di dunia yang awalnya hanya mendiami satu kota saja yaitu Wuhan, sebuah kota yang terletak di provinsi Hubei, China. Tak terkecuali Indonesia, pada bulan Maret 2020 lalu presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk pertama kalinya Covid 19 masuk ke Indonesia.


Tak terhitung lagi dampak yang telah ditimbulkan karena adanya Covid 19 ini di dunia tak terkecuali Indonesia. Mulai dari dampak yang rendah hingga dampak yang tinggi. Mulai dari berdampak kepada kesehatan manusia itu sendiri, hingga perekonomian yang menopang hidup bangsa.


Di bidang ekonomi sendiri, ada berbagai sektor yang sangat terdampak karena adanya Covid 19, seperti rumah tangga, UMKM, korporasi dan sektor keuangan. (republika.co.id)


Di sektor keuangan kita bisa melihat dampak yang ditimbulkan adanya Covid 19 adalah perbankan, baik konvensional maupun perbankan syariah. Banyak risiko dan tantangan yang dihadapi perbankan di masa pandemi Covid 19 ini.


Oleh karena itu, para pihak perbankan baik konvensional maupun syariah melakukan berbagai strategi untuk menghadapi Covid 19 yang tentu saja agar usaha bank yang telah dijalankan tidak runtuh begitu saja. Seperti mengelola mitigasi risiko, inovasi perbankan, hingga digital banking.


Saat ini di masa pandemi Covid 19, berbagai aktivitas telah berkurang sebagai mana yang telah ditetapkan pemerintah, seperti pelarangan keluar rumah, dengan tujuan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 hingga work from home pun digadangkan karena pandemi Covid 19 ini.


Maka dengan adanya pembatasan aktivitas tadi, pihak perbankan juga tidak bisa tinggal diam dan menanti kapan pemerintah menghentikan pelarangan tersebut. Sehingga mau tidak mau perbankan harus punya strategi jitu agar usahanya tetap jalan, karyawan tetap bekerja dan tentu saja nasabah tetap setia. Strategi jitu tersebut adalah menggalakkan digital banking.


Sebelum adanya Covid 19, pihak perbankan sudah mempunyai layanan digital banking. Namun saat ini perbankan harus lebih memajukan inovasi digital banking tersebut. Karena situasi nasabah yang dibatasi pelarangan keluar rumah, tidak memungkinkan nasabah untuk bertransaksi langsung ke bank, maka digital banking ini menjadi angin segar kepada nasabah agar tetap bisa bertransaksi walau hanya di dalam rumah saja. Dan tentu saja pihak perbankan juga tidak kehilangan nasabahnya meskipun adanya Covid 19 yang menerpa.


Singkatnya, digital banking benar-benar sangat penting bagi perbankan di masa pandemi Covid 19 ini. Selain mempertahankan nasabah agar tetap setia untuk menggunakan jasa perbankan tanpa harus ke bank dan mempermudah nasabah dalam bertransaksi walau hanya di rumah saja juga membantu pemerintah menjalankan peraturan pelarangan aktivitas di luar rumah (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

Jurusan Perbankan Syariah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun