Sebelum adanya Covid 19, pihak perbankan sudah mempunyai layanan digital banking. Namun saat ini perbankan harus lebih memajukan inovasi digital banking tersebut. Karena situasi nasabah yang dibatasi pelarangan keluar rumah, tidak memungkinkan nasabah untuk bertransaksi langsung ke bank, maka digital banking ini menjadi angin segar kepada nasabah agar tetap bisa bertransaksi walau hanya di dalam rumah saja. Dan tentu saja pihak perbankan juga tidak kehilangan nasabahnya meskipun adanya Covid 19 yang menerpa.
Singkatnya, digital banking benar-benar sangat penting bagi perbankan di masa pandemi Covid 19 ini. Selain mempertahankan nasabah agar tetap setia untuk menggunakan jasa perbankan tanpa harus ke bank dan mempermudah nasabah dalam bertransaksi walau hanya di rumah saja juga membantu pemerintah menjalankan peraturan pelarangan aktivitas di luar rumah (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam
Jurusan Perbankan SyariahÂ